Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Untuk meringankan korban kebakaran rumah, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membuat program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga yang kena musibah tersebut.
Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, pada wartawan usai membuka sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Marpoyan Damai di Aula Kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (11/11/2025). Ditambahkannya, rencananya program ini bakal dijalankan mulai tahun 2026 besok.
''Rumah layak huni ini, di samping untuk keluarga miskin, tidak mampu, juga akan kita berikan untuk keluarga yang rumahnya kebakaran,'' tambahnya.
Bantuan RLH ini, kata Markarius Anwar, diberikan guna meringankan beban warga yang menjadi korban kebakaran rumah. Bantuan bakal diprioritaskan bagi warga kurang mampu yang menjadi korban kebakaran rumah.
''Tidak semua warga korban kebakaran rumah yang nantinya diberi bantuan RLH. Hanya diprioritaskan bagi warga kurang mampu yang rumahnya mengalami musibah kebakaran. Kemudian, rumah yang ditempati tersebut sejauh ini juga dijadikan sebagai tempat usaha,'' jelasnya.
''Kalau dia keluarga mampu, masih bisa usaha, rumah terbakar tapi punya sawit puluhan hektar, tentu itu tidak kita bantu,'' sambungnya.
Soal program ini, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Perkim agar di 2026 mendatang memprioritaskan RLH bagi warga kurang mampu yang rumahnya mengalami kebakaran. (fin/bgnnews)