Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Riau akan mengusulkan kembali nama Mahmud Marzuki sebagai calon Pahlawan Nasional. Hal ini setelah namanya tidak masuk dalam daftar 10 tokoh yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Riau, Zulfadli yang dihubungi wartawan, Selasa (11/11/2025) menjelaskan, pengusulan Mahmud Marzuki telah dilakukan sejak 2017. Pengajuan tahap pertama berlangsung pada 2017 hingga 2021, kemudian dilanjutkan pada 2023 sampai 2025. Berkas terbaru diajukan pada Maret 2025 dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI.
Mahmud Marzuki merupakan pejuang asal Kampar, Riau, yang lahir di Kampung Kumantan, Bangkinang, pada 1915. Ayahnya, Pakih Rajo, adalah seorang Andemar sekaligus anggota Serikat Islam yang berasal dari Kubang Putih, Bukittinggi. Ibunya, Hainah, berdagang beras di Pasar Bangkinang.
Adapun ketokohannya karena sebagai pihak yang mengabarkan kemerdekaan di Riau. Ia menyampaikan kabar proklamasi saat berkhotbah seusai salat Id di Bangkinang pada 6 September 1945. Ia juga tercatat sebagai orang yang pertama kali mengibarkan bendera Merah Putih di Riau.
Namun tidak lama setelah kemerdekaan, Mahmud ditangkap tentara Jepang. Ia meninggal pada 1946 akibat siksaan selama dalam tahanan.
Untuk diketahui, Riau terakhir kali memiliki tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 1997, Sultan Syarif Kasim II. Sejak itu, pengajuan gelar dari daerah ini belum kembali berhasil. (ndi/bgnnews)