Siak, BGNNEWS.CO.ID - Untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal berkembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak moratorium sementara untuk pemberian izin baru bagi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Saat ini, Kabupaten Siak memiliki lebih dari 14.000 UMKM, dengan estimasi lebih dari 28.000 pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya di sektor tersebut. Melalui kebijakan ini, diharapkan UMKM lokal dapat menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Demikian dikatakan Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, pada wartawan usai rapat koordinasi dengan pihak ritel modern, pelaku UMKM, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Siak, Jumat (7/11/2025).
Disebutkannya, langkah ini diambil untuk memberi ruang lebih luas bagi pelaku UMKM lokal agar dapat berkembang dan berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Keputusan ini diambil karena jumlah ritel modern di Kabupaten Siak saat ini sudah cukup banyak, hampir 100 gerai. Namun, sebagian besar di antaranya belum melibatkan produk-produk UMKM lokal.
Selain itu, Pemkab Siak juga menyiapkan langkah paralel berupa penguatan koperasi desa dan kelurahan melalui program Koperasi Merah Putih, sesuai instruksi Presiden. Koperasi ini diharapkan mampu menampung produk-produk UMKM serta membantu menjaga stabilitas harga di pasaran. (ton/bgnnews)