POME Resmi Menjadi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan, Indonesia Masuk Era Baru Energi Aviasi

POME Resmi Menjadi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan, Indonesia Masuk Era Baru Energi Aviasi
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Indonesia sebagai negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) berkomitmen untuk menjadi salah satu produsen utama Sustainable Aviation Fuel (SAF) mengingat besarnya potensi bahan baku (feedstock) yang kita miliki. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan perhitungan nilai default Core LCA Default Value untuk SAF dengan bahan baku Palm Oil Mill Effluent (POME).

''Penggunaan SAF bagi penerbangan internasional telah menjadi prioritas ICAO dalam upaya menurunkan emisi CO2 disektor penerbangan internasional melalui program Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA),'' kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa pada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Dirjen Lukman menyampaikan bahwa dalam proses pengajuan perhitungan nilai default LCA tersebut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Selain itu untuk teknisnya didukung oleh 2 mitra kerja yaitu :

1.? ?IPOSS (Indonesia Palm Oil Strategic Studies) adalah organisasi non propit yang mempromosikan keberlanjutan oil palm Indonesia,dan;

2.? ?dan PT. Tripatra, merupakan perusahaan swasta yang bergerak dibidang Engineering dan Energy .

POME merupakan residue/sisa dariproses produksi Crude Palm Oil (CPO) dan termasuk dalam kategori residue pada daftar positive list ICAO, maka SAF yang dibuat dengan bahan baku POME mempunyai potensi penurunan emisi yang besar, sehingga sangat kompetitif dibanding SAF dari bahan baku lain.

Setelah melalui proses penilaian teknis di CAEP, pada akhir November 2025 ICAO Council resmi menyetujui dan menerbitkan nilai LCA Default Value tersebut, yang ditetapkan sebesar 18,1 gram CO?/MJ sebagaimana tercantum dalam dokumen ICAO “CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels,” Tabel 2 pada kategori HEFA Conversion Process.

Dirjen Lukman juga menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan langkah strategis bagi percepatan produksi SAF nasional. “Persetujuan ICAO ini menegaskan bahwa POME secara resmi diakui sebagai bahan baku SAF dengan nilai emisi yang sangat kompetitif, mampu memberikan emission saving hingga 80% dibandingkan bahan bakar fosil. Ini adalah momentum besar bagi Indonesia untuk memasuki pasar SAF global,” ujarnya di Jakarta.

Proses pengajuan nilai default LCA ini telah melalui tahapan teknis panjang, termasuk perbandingan perhitungan dengan International Independent Expert dari University of Hasselt – Belgia, serta verifikasi oleh Joint Research Centre – European Commission. Seluruh proses tersebut dipresentasikan dan disetujui pada berbagai tingkatan pembahasan di CAEP hingga mendapatkan persetujuan final dari ICAO Council. (jdi/swi)

Berita Lainnya

Index