Ketika Mengajar Dianggap Kejahatan

Ketika Mengajar Dianggap Kejahatan

Oleh: Muhammad Ramadhani

Ketua Bidang Pendidikan IPMKB-P

Di negeri yang katanya menjunjung tinggi pendidikan, mengajar justru bisa berakhir di kantor polisi. Inilah ironi paling menyakitkan dari dunia pendidikan kita hari ini dimana guru yang berusaha menegakkan disiplin diperlakukan seperti pelaku kejahatan.

Saya menulis ini bukan sebagai pengamat netral, tetapi sebagai Mahasiswa Pendidikan yang menyaksikan langsung kegelisahan para guru. Mereka bukan lagi takut gagal mengajar, tetapi takut dilaporkan. Takut salah bicara. Takut salah bertindak. Ruang kelas pelan-pelan berubah dari ruang pendidikan menjadi ruang penuh kewaspadaan.

Masalahnya bukan pada upaya melindungi anak adalah keharusan. Masalahnya adalah ketika negara gagal membedakan antara kekerasan dan tindakan pedagogis. Sayangnya, hukum hari ini justru sering hadir dengan wajah yang menghakimi lebih dulu, memahami belakangan.

Tulisan ini saya hadirkan bukan sekadar sebagai kegelisahan pribadi, tetapi sebagai dorongan moral agar pemerintah lebih peka terhadap situasi yang sedang dialami para guru di lapangan. Negara tidak boleh menutup mata. Negara tidak boleh terus membiarkan para pendidik berjalan dalam ketidakpastian.

Yang lebih menyedihkan, negara seolah lepas tangan. Pemerintah pusat sibuk dengan narasi besar pembangunan SDM, sementara di lapangan, para guru berjalan tanpa perlindungan yang nyata. Tidak ada kepastian hukum yang jelas, tidak ada mekanisme perlindungan yang berpihak, dan tidak ada keberanian politik yang tegas.

Jika setiap tindakan mendidik berpotensi menjadi perkara pidana, maka guru akan memilih jalan aman dengan diam, membiarkan, dan tak lagi mendidik secara utuh. Dan jika itu terjadi, maka bukan hanya guru yang kalah, bangsa ini yang akan runtuh pelan-pelan.

Negara tidak boleh terus menjadikan guru sebagai kambing hitam dari rumitnya persoalan pendidikan. Sudah saatnya keberanian politik ditunjukkan dengan hadirkan regulasi yang tegas, adil, dan berpihak pada martabat pendidik.

Sebab ketika mengajar dianggap kejahatan, sebenarnya yang sedang diadili adalah masa depan bangsa. 

Berita Lainnya

Index