Siak, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Siak melelang barang milik daerah (BMD). Adapun barang milik daerah yang di lelang, kendaraan roda empat sebanyak 25 unit, dan roda dua 31 unit dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp796.181.099
Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam menertibkan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah agar memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah serta meningkatkan efisiensi penggunaan aset.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal terkait audiensi lelang di Zamrud Meeting Room, Komplek Rumah Rakyat, Rabu ( 22/10/2025). Dalam kegiatan itu turut dihadiri Asisten Administrasi dan Pemerintahan Umum Setda Siak, Inspektur Kabupaten Siak, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI, Mohamad Arief Widodo serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak serta tim teknis pengelolaan aset daerah.
Usai audiensi, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal yang dihubungi wartawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk menata aset secara tertib dan transparan.
''Lelang barang milik daerah bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi bentuk komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Aset yang sudah tidak produktif jangan dibiarkan terbengkalai, agar bisa memberi manfaat baru bagi pembangunan daerah,'' katanya.
Proses lelang tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, efisien, dan berdaya guna, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pengelolaan aset yang produktif. (ton/bgnnews)