Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Komisi III DPRD Riau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar, Kamis (16/10/2025).
Dua perusahaan sawit besar itu yakni PT Anugerah Sawit Sejahtera yang diwakili Humas, Harijal dan PT Ganda Buanindo diwakili Humas Rita dan Iman. RDP yang dipimpin Ketua Komisi III Edi Basri dan dihadiri Sekretaris Eva Yuliana dan anggota, Disk ini untuk mempertanyakan ijin kedua perusahaan sekaligus upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.
''Kegiatan evaluasi semacam ini sudah menjadi agenda berkelanjutan pihaknya. Hal ini untuk memastikan seluruh perusahaan yang memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Riau benar-benar menjalankan tanggung jawab sosial dan administrasi dengan baik,'' kata Edi Basri yang dikonfirmasi bgnnews.co.id, usai RDP.
Dalam rapat itu, Komisi III DPRD Riau mempertanyakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang mereka miliki. Pasalnya, dengan Amdal tersebut mereka bisa beroperasi Provinsi Riau. Termasuk juga masalah lingkungan, lalu lintas, pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan yang notabene juga penertiban sekaligus juga target kita supaya menambah nilai PAD kita ke depan.
Keterangan yang diperoleh dari PT Ganda Buanindo, kata politisi Partai Gerindtlra ini, bahwa pajak air permukaan yang diperoleh dari perusahaan yang memiliki HGU sekitar 2.500 hektar itu sebesar Rp1,9 juta per tahun. Sementara PT. Anugerah Sawit Sejahtera belum pernah bayar pajak. Karena pihaknya sejauh ini masih bingung pajaknya mau bayar pajak kemana.
''Belum pernah bayar pajak. Karena mereka pakai air di bawah sedalam 25 meter, dia pakai bor. Ini yang kita pertanyakan tadi adalah izinnya, izinnya hanya 100 ton per jam. Tetapi berdasarkan informasi dari lapangan, dia sudah melebihi itu. Dan katanya tadi sudah meningkat menjadi 20 ton per jam,'' ucap Edi.
Dari keterangan tersebut, pihaknya akan sikapi dan akan turun ke lokasi untuk akan mengecek kebenarannya. Karena informasi dari lapangan bahwa pabriknya itu sudah di atas 40 ton per jam.
Sementara saat ditanya mengenai pajak yang disetor PT Ganda Buanindo sebesar Rp1,9 juta per tahun yang HGU -nya 2.500 hektar lebih apakah masih logis atau tidak, Edi mengaku belum tahu.
Pihaknya belum punya kali-kalian soal itu, yang tahu Bapenda. Tapi kalau memang ada kerusakan pada alat ukurnya, ada pengaliannya sebesar 1,3 persen dari totalitas tonase pengolahan mereka.
Anggota DPRD Riau dari Dapil Kampar ini menekankan, Amdal sangat penting karena berkaitan dengan kerusakan jalan. Apalagi ada tekanan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Gubernur Riau, juga sudah membuat surat edaran bahwa Provinsi Riau Zero Odol pada Februari 2027. (jdi/bgnnews)