Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Tim gabungan yang terdiri Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, TNI, Polri, serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kembali melakukan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) disejumlah jalan protokol di Pekanbaru, Jumat (17/10/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan puluhan gepeng dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada salah satu pelaku. Bahkan tim juga mengamankan seorang ibu-ibu yang membawa kedua anaknya untuk mengemis di lampu merah, bawah fly over Jalan Sudirman.
Penertiban dimulai dari Jalan Sudirman, tepat di kawasan U-turn depan Rumah Makan Koki Sunda, Kecamatan Marpoyan Damai. Di lokasi tersebut, tim mengamankan seorang pria yang akrab disapa Pak Oga.
Dari pemeriksaan di bawah jembatan yang diduga sebagai markas Pak Oga, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka segera dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kemudian penyisiran sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Hangtuah, Kecamatan Lima Puluh. Petugas kembali mengamankan beberapa gepeng di Jalan Hangtuah.
Saat ditertibkan, tim mendapat perlawanan dari sebagian pelaku yang menolak diamankan. Bahkan, seorang ibu rumah tangga yang diduga berstatus gepeng berhasil kabur dengan berlari terbirit-birit menjauh dari lokasi peminta-mintaannya.
Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Zulfahmi Adrian yang dihubungi wartawan, Jumat (17/10/2025) malam mengatakan, secara keseluruhan, razia ini berhasil mengamankan puluhan gepeng, termasuk sejumlah anak-anak di bawah umur.
Para gepeng dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk didata, diperiksa kesehatannya, serta menjalani asesmen. Mereka juga menandatangani perjanjian agar tidak kembali beraktivitas di jalanan, dengan ancaman sanksi lebih berat jika melanggar.
''Khusus anak-anak yang ditemukan, mereka langsung dibina oleh petugas Dinas Sosial untuk mencegah keterlibatan lebih lanjut dalam aktivitas meresahkan,'' ungkapnya. (fin/bgnnews)