Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) memadati Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Jalan Gajah Mada, Sabtu (18/10/2025) pagi.
Aksi damai ini dilakukan aebagai bentuk solidaritas komunitas santri terhadap isu-isu yang dianggap merendahkan marwah pesantren. Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan-tuntutan yang menekankan perlindungan terhadap nilai-nilai keagamaan dan etika penyiaran. Selain orasi, peserta juga melantunkan doa bersama sebagai bentuk istighotsah, memohon kebijaksanaan bagi para pemangku kepentingan.
Khalid Junaindi koordinator aksi menyampaikan, aspirasi massa dengan nada tegas namun damai. Dalam orasinya, Khalid menyoroti dugaan framing negatif terhadap figur kiai dan pesantren dalam tayangan media, khususnya program-program yang dinilai melecehkan santri dan ulama.
''Kami menuntut KPID Riau dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat untuk segera menindaklanjuti keluhan ini dengan sanksi tegas, agar marwah pesantren terjaga sebagai benteng moral bangsa,'' ujar Khalid Junaindi yang ditanya wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang melibatkan komunitas alumni Pondok Pesantren Lirboyo di berbagai provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemicunya adalah tayangan program "Xpose Uncensored" di Trans7 pada 13 Oktober 2025, yang mengandung narasi dan visual yang dianggap menyudutkan perilaku santri terhadap pengasuh pesantren.
Meskipun stasiun televisi tersebut telah menyampaikan permintaan maaf resmi pada 14 Oktober 2025, berbagai kelompok santri tetap mendesak pencabutan izin siaran dan boikot terhadap konten serupa.
Tak beberapa lama orasi, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Ahmad Rehan Kodri, langsung menemui massa. Ahmad Rehan Kodri menegaskan komitmen KPID Riau untuk segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Sambutan komisioner tersebut disambut aplaus meriah dari massa yang dipimpin orator Khalid Junaindi. Memorandum tuntutan secara simbolis diserahkan kepada Ahmad Rehan Kodri, menandai berakhirnya aksi sekitar pukul 12.00 WIB tanpa insiden apa pun.
Selanjutnya, komisioner tersebut mengajak perwakilan massa aksi untuk berdiskusi langsung dengan KPID di dalam kantor KPID Riau. (jdi/bgnnews)