Soal Keterlambatan Gaji Guru, Ini Jawaban Kadisdik Riau

Soal Keterlambatan Gaji Guru, Ini Jawaban Kadisdik Riau
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, Senin (13/10). (foto bgnnews/ndi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Dunia pendidikan Riau diterjang isu tak sedap. Hal terkait adanya kabar yang menyebutkan gaji guru SMA/SMK negeri sederajat mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya yang dihubungi wartawan, Senin malam (13/10/2025) membantah hal tersebut. Menurutnya, isu tersebut tidak benar.

Baca Juga : Ketua Komisi III DPRD Riau Desak Disdik Segera Bayar Gaji Guru

Kendala pembayaran itu bukan karena kelalaian Disdik, melainkan karena keterbatasan anggaran yang memang hanya mencukupi untuk sembilan bulan di tahun anggaran 2025.

Dimana anggaran yang digunakan saat ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya. Karena itu, pihaknya hanya dapat menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2025 tanpa bisa menambah anggaran secara tiba-tiba.

''Perlu kami luruskan, perlu kami klarifikasi agar tidak menjadi informasi yang kurang tepat atau tidak menjadi informasi yang menyesatkan. Ini soal gaji seluruh ASN yang ada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Ini isu yang salah, menyesatkan dan fitnah,'' kata Erisman.

Dijelaskan , pihaknya menjalankan APBDP murni 2025 ini yang disusun pada tahun sebelumnya atau 2024. Pihaknya, tentu tidak bisa tiba-tiba menyulap agar seluruh anggaran gaji ASN yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu bisa langsung 12 bulan.

Keterbatasan anggaran tersebut tidak hanya berdampak pada guru berstatus PPPK. Tetapi juga bagi seluruh ASN termasuk pegawai negeri sipil (PNS) di bawah Disdik Riau, termasuk dirinya sebagai Kadisdik Riau.

''Insyaallah kalau verifikasi APBD perubahan selesai oleh Kemendagri dan sudah menjadi Perda, baru lah bisa kami mengajukan pemenuhan penggajian dan kami bisa mencetak Surat Perintah Membayar (SPM),'' ujarnya.

Erisman Yahya menyebut, saat ini bagian keuangan Disdik Riau telah menyiapkan administrasi gaji. Namun dikarenakan anggarannya ada di APBD-P 2025, sehingga pihaknya tidak bisa mencetak SPM gaji.

''Kami mohon pengertiannya semua, itu lah kondisi ril yang terjadi. Kita harus bersabar menunggu proses verifikasi APBD-P dan InsyaAllah kami segera proses. Kami harap ini tidak dipolitisasi. Jadi bukan kami lambat atau tidak mau memproses, tapi semata-mata karena ketersediaan kecukupan gaji itu baru di APBD-P 2025,'' katanya lagi.

Lebih lanjut, Kadisdik Riau Erisman meminta semua pihak agar tidak mempolitisasi persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa masalah ini murni bersifat administratif dan akan segera diselesaikan setelah APBD Perubahan disahkan. (ndi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index