PPSBB Minta Menteri Purbaya Evaluasi Total BPDP

PPSBB Minta Menteri Purbaya Evaluasi Total BPDP
Ketua Umum DPP PPSBB, Harmen YP (batik), saat bersama Penasehat Khusus Presiden (PKP) Bidang Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman di kantor PKP, Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto Bgnnews.co.id/Siregar)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Sejumlah gebrakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat respon publik yang cukup positif.

Mulai dari tidak menaikkan cukai rokok tahun depan, sampai memastikan kementeriannya bakal ikut mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua DPP Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB), Harmen YP mengaku terkesan dengan gebrakan-gebrakan tersebut.

PPSBB adalah sebuah organisasi nirlaba yang melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para petani sawit swadaya.

Harmen pun menyampaikan dukungan kuat kepada setiap kebijakan pemerintah, sepanjang memberikan dampak positif kepada kepentingan masyarakat, terutama petani sawit swadaya.

Terbaru ia mendukung dengan antusias atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025, yang mana di antara poinnya adalah kewajiban denda sampai Rp 25 juta per hektar per tahun, kepada perusahaan yang kebunnya berada di dalam kawasan.

"Kejahatan korporasi memang sedang dilakukan bersih-bersih oleh pemerintah, dan ini harus kita dukung. Sebab implementasinya kedepan, untuk kepentingan pembangunan nasional yang lebih baik," kata Harmen kepada BGNNEWS.CO.ID, Selasa (7 Oktober 2025).

Dalam kesempatan ini, Harmen juga minta kepada Menteri Purbaya agar mengevaluasi total BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) yang berada di bawah kementriannya, Kementrian Keuangan.

BPDP adalah sebuah Badan Layanan Umum yang bertugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana dari pungutan ekspor komoditas perkebunan kelapa sawit, untuk mendukung program pengembangan dan keberlanjutan sektor perkebunan nasional.

Menurutnya, diduga banyak kegiatan yang dilakukan BPDP, kurang menyentuh kepada kepentingan petani secara langsung, terutama petani sawit swadaya.

"Solusinya memang harus evaluasi total, supaya kinerja kelembagaan ini bisa maksimal dan kerja-kerjanya tepat sasaran," tambah Harmen.

Ditambahkan, ia juga meminta kepada presiden dan kementrian terkait, agar proses hilirisasi sawit tercapai di tingkat petani swadaya, maka program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh BPDP harus mandatori (wajib) dan tidak lagi sukarela.

Kemudian, peserta PSR juga diusulkan menerima jatah hidup (jadup) yang jelas dan tegas, dari nol tanam, sampai berumur 4 tahun.

Termasuk juga memberikan pupuk subsidi sawit dan pembangunan sarana dan prasarana perkebunan yang tepat sasaran.

"Sepanjang kebijakan ini tidak diberikan, maka program PSR tidak akan berjalan maksimal, terlebih bagi petani swadaya, yang begitu ikut program PSR, otomatis penghasilannya jadi terputus," bebernya.

Untuk itu, sambungnya, perlu gebrakan dari Menteri Keuangan yang baru ini, sebagaimana yang diusulkan PPSBB tersebut.

"Kalau sektor lain sudah ada gebrakan dari Pak Purbaya (Menteri Keuangan), saat ini kita menunggu gebrakan yang lebih hebat di BPDP agar program persawitan di Indonesia bisa lebih maju dan berkembang," harapnya. (bgnnews/ksi)

Berita Lainnya

Index