Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi dan Santunan Korban Kecelakaan, Polri dan Jasa Raharja Teken PKS

Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi dan Santunan Korban Kecelakaan, Polri dan Jasa Raharja Teken PKS
Dir Lantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat bersama Kepala PT Jasa Raharja Riau, Hidayat. (humas Dit Lantas Polda Riau)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan keselamatan transportasi nasional, Polri bersama PT.l Jasa Raharja resmi teken Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (9/9/2025). 

Agenda strategis ini digelar secara luring di Aula Kantor PT Jasa Raharja Pekanbaru dan terhubung daring melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Plt Dirut PT Jasa Raharja bersama Kakorlantas Polri,

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Kakanwil PT Jasa Raharja Riau Hidayat, Wadirlantas Polda Riau, serta perwakilan pejabat Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Pekanbaru.

Rangkaian acara berlangsung khidmat dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, hingga penayangan video selayang pandang. Selanjutnya, pihak Jasa Raharja menyampaikan paparan singkat mengenai tujuan PKS, di antaranya:

Berbagi pakai data dan informasi guna mendukung kepatuhan dan keselamatan masyarakat di bidang transportasi. Dukungan percepatan pelayanan santunan agar korban dan keluarga korban kecelakaan memperoleh hak secara cepat, tepat, dan transparan.

Penguatan Kamseltibcarlantas melalui program kolaboratif, edukasi publik, hingga rekayasa lalu lintas berbasis data.

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Jasa Raharja dalam menekan angka pelanggaran serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kolaborasi yang telah terjalin ini sangat membantu di lapangan. Lima Pilar RUNK harus memiliki kontribusi nyata untuk mengurangi risiko fatalitas kecelakaan. Road Safety dan Decade of Action mengamanahkan kita menurunkan fatalitas hingga 50 persen. Komunikasi dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan, tegas Kakorlantas.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH pada BGNNEWS.CO.ID menegaskan, komitmen pihaknya dalam mendukung penuh implementasi kerja sama ini di wilayah Riau.

Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi korban maupun keluarga korban kecelakaan. Kami di Polda Riau siap mendukung penuh pemanfaatan data, edukasi keselamatan, serta upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Harapan kami, kolaborasi Polri dan Jasa Raharja semakin memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan,'' tambahnya.

Kepala PT Jasa Raharja Riau, Hidayat  menyebut, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam peningkatan pelayanan publik. Perjanjian kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Jasa Raharja dan Polri untuk semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya, berkomitmen agar penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan PKS oleh Plt Dirut PT Jasa Raharja dan Kakorlantas Polri, dilanjutkan dengan penyerahan piagam, menyanyikan lagu Indonesia Jaya, serta sesi foto bersama. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index