Ketua DPRD Riau: Relokasi Warga TNTN Wewenang Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Riau: Relokasi Warga TNTN Wewenang Pemerintah Pusat
Pimpinan DPRD Riau bersama Waka Polda menerima perwakilan massa AMMP di gedung dewan. (foto bgnnews/ade hidayat)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menegaskan bahwa keputusan mengenai relokasi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. 

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, saat menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang menggelar aksi di Gedung DPRD Riau, Senin (8/9/2025).

Dalam audiensi tersebut, sebanyak 20 orang perwakilan dari desa-desa di kawasan TNTN menyampaikan berbagai tuntutan. Di antaranya, penolakan terhadap program relokasi mandiri serta permintaan agar difasilitasi bertemu langsung dengan DPR RI.

''Kami memahami keresahan masyarakat. Aspirasi ini sudah kami sampaikan ke DPR RI dan bahkan ke Sekretaris Presiden sejak awal September lalu. Hanya saja, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pusat,'' ujar Kaderismanto.

Ia menjelaskan, sehari sebelumnya, Minggu (7/9/2025), telah dilakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Riau, Kapolda, Kejati, serta bupati dari dua daerah terdampak. Forum tersebut menyepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat sesuai dengan permintaan mereka.

Meski begitu, Kaderismanto menegaskan DPRD Riau maupun pemerintah provinsi tidak dapat mengambil keputusan final karena kewenangan sepenuhnya berada pada pemerintah pusat.

''Kami hanya bisa memastikan agar suara masyarakat tersampaikan. Proses ini butuh waktu, dan kami berharap masyarakat bersabar menunggu keputusan yang sah secara hukum,'' jelasnya.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, Asisten I Provinsi Riau Zulkifli Syukur, serta Bupati Pelalawan Zukri Misran. (Ade)

Berita Lainnya

Index