Putusan WTO Soal Biodiesel Buat Posisi Indonesia Semakin Kuat di Pasar Global

Putusan WTO Soal Biodiesel Buat Posisi Indonesia Semakin Kuat di Pasar Global
Anggota Komisi VI DPR RI Cristiany Eugina Paruntu. (foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Kemenangan Indonesia dalam sengketa perdagangan internasional melawan Uni Eropa (UE) terkait bea imbalan biodiesel berbasis sawit di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) mendapat apresiasi dari DPR RI. 

''Kemenangan ini bukan hanya soal melindungi industri biodiesel, tetapi juga membuktikan bahwa Indonesia mampu menegakkan perdagangan berbasis aturan. Kita berhasil melawan perlakuan diskriminatif yang selama ini merugikan kepentingan nasional,'' kata anggota Komisi VI DPR RI Cristiany Eugina Paruntu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Christiany menilai bahwa putusan WTO tersebut menjadi tamparan balik terhadap kampanye negatif yang selama ini diarahkan pada sawit Indonesia di Eropa.

''Selama ini sawit kita terus ditekan dengan stigma buruk. Padahal, produk sawit Indonesia adalah tulang punggung perekonomian nasional,'' katanya.

Menurutnya, dengan adanya putusan WTO ini, posisi Indonesia akan semakin kuat di pasar global. Kendati demikian, anggota DPR dari komisi yang membidangi Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN itu mengingatkan pemerintah dan pelaku industri agar tidak terlena.

Ia menilai, Uni Eropa kemungkinan akan mencari instrumen lain untuk membatasi masuknya produk sawit, misalnya melalui kebijakan deforestasi dan mekanisme penyesuaian karbon.

“Jangan sampai kemenangan ini hanya jadi euforia sesaat. Kita harus menyiapkan strategi lanjutan, memperkuat diplomasi perdagangan, sekaligus meningkatkan standar keberlanjutan agar produk sawit kita tetap diterima di pasar global,” ucapnya.

Cristiany juga mendorong agar momentum kemenangan ini dijadikan pemicu untuk diversifikasi pasar ekspor.

Menurutnya, ketergantungan berlebih pada pasar Eropa harus dikurangi dengan memperluas penetrasi ke pasar Asia, Afrika, hingga Amerika Latin.

“Kemenangan ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia mampu bersaing adil. Ke depan, mari kita jadikan sawit sebagai simbol kedaulatan ekonomi sekaligus instrumen diplomasi yang menguntungkan rakyat,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia berhasil memenangkan sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan (countervailing duties) terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia, atau dikenal dengan Sengketa DS618.

Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada Jumat (22/8/2025), mengumumkan bahwa UE telah bertindak inkonsisten terhadap ketentuan Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO pada sejumlah aspek kunci (WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures /WTO ASCM). (jdi/antara)

Berita Lainnya

Index