Pasaman, BGNNEWS.CO.ID - Dinas Perkebunan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengusulkan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 302 hektare untuk tahun 2025 ke Kementerian Pertanian.
Seperti diketahui, Pasaman Barat sendiri memiliki total luas perkebunan sawit mencapai 189.508 hektare, dengan rincian 62.574 hektare milik perusahaan dan 126.934 hektare merupakan kebun rakyat.
''Usulan sudah diajukan ke pemerintah provinsi melalui akun verifikasi dan menunggu persetujuan pusat. Ini bertujuan menjaga produktivitas perkebunan sawit,'' kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Afrizal, dalam keterangannya yang dikutip Minggu (24/8/2025).
''Kalau dibandingkan, peremajaan baru menjangkau sekitar dua persen dari total perkebunan sawit rakyat. Kami berharap program ini berlanjut dan diperluas tiap tahun,'' sambungnya.
Dijelaskan, pengusulan peremajaan melibatkan tiga kelompok tani yakni KUD Purna Barat (Kecamatan Kinali) – 112 hectare, Gapoktan Simok Sakato (Gunung Tuleh) – 64 hektare, KUD Biba Tani Sejahtera (Tanjung Pangka) – 126 hectare.
Afrizal menjelaskan, sawit yang telah berumur lebih dari 25 tahun mengalami penurunan produktivitas, rata-rata di bawah 10 ton per hektare per tahun, sehingga perlu segera diremajakan.
Sejak 2018, Pemkab Pasaman Barat telah meremajakan 2.009 hektare sawit. Pada 2024, realisasi peremajaan hanya mencapai 143 hektare. Tahun 2025, pemerintah menargetkan replanting seluas 1.000 hektare
Usulan peremajaan menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Pertanian yang terintegrasi dari level petani, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Dana peremajaan bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). (jdi/radarsumbar))