Siak, BGNNEWS.CO.ID - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 83 melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema Interaktif Mengenal Hukum Sejak Dini di SMP Negeri 4 Tualang.
Kegiatan ini diikuti antusias oleh para siswa-siswi. Terlihat para peserta didik semangat saat berdiskusi dan menjawab pertanyaan yang diberikan.
Dalam release yang diterima oleh BGNNEWS.CO.ID, Kamis (21/08/2025) dijelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, hak dan kewajiban sebagai pelajar, serta contoh-contoh sederhana tentang aturan yang berlaku di sekolah maupun masyarakat. Tidak hanya itu, mereka juga menyampaikan materi mengenai perlindungan anak di bawah hukum serta konsekuensi yang dapat terjadi apabila pelajar melakukan pelanggaran.
Untuk membuat suasana lebih menarik, mahasiswa KKN menyisipkan sesi tanya jawab interaktif serta permainan edukatif yang mendorong siswa lebih aktif memahami materi. Kepala sekolah dan para guru SMP Negeri 4 Tualang menyambut baik kegiatan ini, karena dinilai sangat bermanfaat dalam menanamkan kesadaran hukum sejak usia remaja.
"Kami dari pihak sekolah sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa KKN UMRI Kelompok 83 ini. Materi tentang mengenal hukum sejak dini sangat penting bagi anak-anak, terutama di usia SMP, agar mereka lebih paham mengenai aturan, tanggung jawab, dan konsekuensi dari setiap perbuatan. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sehingga siswa-siswi kami memiliki bekal pengetahuan hukum yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari," ucap Wedi selaku wakil kepala SMPN 4 Tualang.
"Terimakasih banyak atas waktu dan izinnya semoga sosialisasi yang kami jalankan dapat membawa manfaat bagi para siswa," ucap Sepdilla sebagai penanggung jawab dari program kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UMRI Kelompok 83 berharap para siswa dapat lebih bijak dalam bertindak, memahami hak serta kewajiban mereka, dan mampu menghindari perilaku yang melanggar hukum. (Ton)