Jakarta,BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao untuk Agustus 2025 sebesar USD 8.234,70 per metrik ton, atau turun USD 1.203,90 (sekitar 12,76%) dibandingkan bulan lalu.
Penurunan ini juga berdampak langsung pada Harga Patokan Ekspor (HPE) kakao yang kini dipatok di angka USD 7.804/MT, turun USD 1.169 atau 13,03% dari bulan Juli.
Menurut Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, penurunan ini disebabkan oleh membanjirnya pasokan dari negara-negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Nigeria. Lonjakan pasokan ini tidak diimbangi oleh kenaikan permintaan global, sehingga harga tertekan.
Namun begitu, ada hal yang tetap: Bea Keluar (BK) untuk biji kakao tetap 15 persen, sesuai dengan ketentuan di PMK Nomor 38 Tahun 2024. Artinya, meskipun harga turun, pungutan ekspor tidak berubah.
"Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1693 Tahun 2025, yang mengatur HPE dan HR untuk produk-produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar,'' kata Tommy dikutip BGNNEWS.CO.ID dari laman resmi Kemendag, Senin (4/8/2025).(jdi/kemendag)