DPRD Riau Setujui Ranperda Pengelolaan Sungai, Ini Fungsinya!

DPRD Riau Setujui Ranperda Pengelolaan Sungai, Ini Fungsinya!
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan. (foto istimewa)

Pekanbaru, BGNNEWS CO.ID – DPRD Provinsi Riau secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Saerah (Ranperda) tentang pengelolaan sungai di Provinsi Riau. Ranperda ini disetujui dalam rapat paripurna yang dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (28/7/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo menyampaikan, bahwa Ranperda ini lahir dari urgensi penataan, perlindungan, dan pemanfaatan sungai secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga ekosistem sungai dan mendorong pemanfaatannya yang adil dan bertanggung jawab.

''Ranperda ini hadir sebagai langkah konkret untuk memperkuat upaya konservasi sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya air yang adil dan berkelanjutan,'' ujar Sunaryo.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan menyampaikan, apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD dalam menyusun Ranperda tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemprov Riau untuk segera menindaklanjuti perda ini dengan kebijakan teknis yang terarah.

''Peraturan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sumber daya air di Riau, khususnya dalam hal pelestarian sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat,'' ujar Job.

Job juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan segera menyusun peraturan pelaksana dan peta jalan implementasi perda ini, termasuk pembentukan tim koordinasi lintas sektor yang melibatkan OPD, akademisi, dan masyarakat. (jdi/mdcr)

Berita Lainnya

Index