Kementan Wacana Beri Insentif 4 Persen dari Harga TBS pada Petani Sawit yang Miliki Sertifikat ISPO

Kementan Wacana Beri Insentif 4 Persen dari Harga TBS pada Petani Sawit yang Miliki Sertifikat ISPO
Ilustrasi ISPO. (foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) tengah memfinalisasi revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).

Langkah ini tak hanya soal regulasi, tapi juga keberpihakan. Dalam forum diskusi bertajuk “Insentif ISPO bagi Pekebun” yang digelar secara hybrid pada Senin (21/7/2025), wacana pemberian bonus insentif sebesar 4 persen dari harga TBS (Tandan Buah Segar) kepada petani bersertifikat ISPO mengemuka dan mendapat sambutan hangat.

Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementan, Kuntoro Boga Andri menyebut, brainstorming ini dirancang untuk mencari skema insentif yang benar-benar layak bagi pekebun rakyat agar tidak tertinggal dalam implementasi ISPO.

Selama ini, petani rakyat kesulitan mengurus sertifikasi ISPO karena syarat yang ketat dan biaya pemeliharaan sistem yang tidak murah. Namun, wacana bonus 4 persen dari harga TBS ini digadang-gadang menjadi pemantik semangat baru bagi petani swadaya.

Sementara menurut Ir. M. Yunus, Wakil Ketua Umum II Bidang PSR dan SDM, mempertahankan ISPO butuh usaha besar. “Sertifikasi itu bukan sekali selesai. Ada audit ulang, ada standar ketat. Jadi, insentif adalah bentuk penghargaan yang layak dan masuk akal,” tegasnya.

Data Kementan mencatat, hingga Mei 2025, dari total 1.180 sertifikat ISPO yang diterbitkan, hanya 103 dimiliki pekebun, dengan cakupan sekitar 67,2 ribu hektare. Ini artinya, baru sekitar 1% dari total petani sawit nasional yang bersertifikat ISPO, angka yang masih jauh dari harapan.

Dalam revisi Permentan 38 yang tengah digodok, pemerintah merumuskan ketentuan bahwa PKS wajib memberikan tambahan harga TBS sebesar 4% bagi petani yang telah mengantongi sertifikat ISPO. Ini jadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya menuntut kepatuhan, tapi juga hadir dan berpihak pada petani kecil. (jdi/els)

Berita Lainnya

Index