Menteri LHK: Perusahaan Perkebunan Sawit di Riau Wajib Menjaga Area Konsesinya

Menteri LHK: Perusahaan Perkebunan Sawit di Riau Wajib Menjaga Area Konsesinya
Rapat Evaluasi Penanganan Dan Penegakan Hukum Karhutla di Pekanbaru. (foto Ade)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

''Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 masih berlaku dan menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi, termasuk penerapan sanksi hukum dan ganti rugi lingkungan,'' tegas Menteri Hanif dalam Rapat Evaluasi Penanganan dan Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Pekanbaru, Selasa, (22/7/2025).

Rapat yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi tersebut melibatkan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Deputi III Kemenko Polkam Mayor Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Danlanud Marsma TNI Abdul Haris, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, dan Deputi III Modifikasi Cuaca BMKG Handoko Seto.

Terkait hal ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi penanggulangan yang meliputi operasi modifikasi cuaca, penyiapan pasukan darat, dan pembentukan pasukan khusus penanggulangan kebakaran lahan gambut. Menteri Hanif menjelaskan bahwa pasukan khusus untuk lahan gambut sangat penting karena karakteristik lahan gambut yang tidak optimal jika dipadamkan dengan cara konvensional.

"Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan penggunaan pasukan darat menjadi strategi utama dalam penanggulangan kebakaran, dengan BNPB menyediakan anggaran yang cukup," kata Menteri Hanif.

Menteri LHK juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. 

"Peran aktif masyarakat, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan perguruan tinggi, dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran", harap Menteri Hanif

Khusus untuk perusahaan perkebunan sawit di Riau, pemerintah menegaskan kewajiban mereka untuk melakukan penanggulangan kebakaran di area konsesi dan sekitarnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya ketersediaan layanan kesehatan dan masker untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk asap kebakaran hutan dan lahan.

Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesiapan dan efektivitas penanganan karhutla, terutama menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. (Ade)

Berita Lainnya

Index