Morowali, BGNNEWS.CO.ID - Perlawanan Ervan Apriyanto berbuah manis. Surat izin sakit pria yang pekerja di perusahaan LSI/BSI yang juga merupakan anggota SBIPE IMIP Morowali yang sebelumnya ditolak, akhirnya ditandatangani oleh pengawas perusahaan asal Tiongkok, Sabtu (5/7/2025).
Sebelumnya, Ervan Apriyanto masuk bekerja pada, Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 wita. Ervan di panggil oleh Jubir dan menyampaikan bahwa surat izin sakitnya akan segera di tandatangani oleh pengawas Cina.
Kemudian pukul 19.07 Wita. Ketua SBIPE Henry Foord Jebss mendapatkan informasi dari Ervan Apriyanto bahwa surat Izin sakitnya telah ditandatangani oleh pengawas cina. Ervan juga mengirimkan bukti surat izin sakitnya yang telah ditandatangani kepada Henry melalui via seluler.
Menanggapi hal tersebut Ketua SBIPE IMIP Morowali, Henry menyampaikan, terimakasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi dan hormat yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota SBIPE, elemen gerakan buruh, organisasi masyarakat sipil dan media independen yang telah turut menyuarakan ketidakadilan perusahaan LSI/BSI yang dilakukan pengawas.
''Kemenangan ini tentu bukan atas dasar kebaikan dari kemurahan hati pengusaha yang diberikan secara cuma-cuma melainkan karena adanya perlawanan massa buruh dan dukungan dari elemen masyarakat sipil yang massif dan luas. Olehnya itu, semngat persatuan gerakan buruh harus terus di perkuat yang bertalian erat dengan seluruh sektor gerakan rakyat lainya,'' katanya dalam release yang diterima BGNNEWS.CO.ID, Minggu (6/7/25).
Sebelumnya, surat keterangan sakit (SKS) Ervan ditolak dan salah satu pengawas lokal atas nama Rivan, juga meminta Ervan membuat ''surat pernyataan tidak akan sakit lagi''. Tak hanya itu, admin disipliner juga mendapatkan tekanan dari perusahaan agar memberikan sanksi kepada Ervan, meski telah memenuhi syarat administrasi izin sakit sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menolak tekanan tersebut karena SKS resmi bukanlah pelanggaran, melainkan hak pekerja. (Ton)