Perpres Tengah Direvisi, Pemerintah Akan Atur Harga LPG 3 Kg Sama se Indonesia

Perpres Tengah Direvisi, Pemerintah Akan Atur Harga LPG 3 Kg Sama se Indonesia
Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. (foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengatur harga LPG 3 kg menjadi satu harga. Skema LPG 3 kg ini akan seperti skema harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung saat ditemui ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025) mengatakan, rencana penerapan LPG 3 kg satu harga ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi tiap wilayah di Indonesia. Ia mengatakan skema LPG 3 kg satu harga akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Artinya, nanti Pemerintah Daerah tidak lagi menentukan harga eceran tertinggi untuk produk LPG 3 kg.

''Ini kan kita juga ada BBM satu harga kan, yang ini BBM yang harga di Aceh dengan Papua itu kan sudah sama. Ini tidak ada perbedaan harga, namanya satu harga,'' kata Yuliot. 

''Ini ditetapkan oleh pemerintah, karena ini LPG satu harga, maka ini harga ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ini ditetapkan oleh daerah ya justru ini akan terjadi perbedaan harga,'' katanya.

Yuliot menambahkan, untuk memastikan harga LPG 3 kg sampai ke pengecer sesuai dengan yang telah ditentukan, pemerintah tengah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

"Ini akan ditetapkan, itu ada peraturan presiden yang akan kita terbitkan untuk kebijakan LPG satu harga ini," katanya.

Adapun wacana LPG 3 kg ini muncul dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (2/7/2025). Bahlil mengatakan penerapan LPG 3 kg satu diharapkan tidak ada kebocoran subsidi yang diberikan.

Bahlil menyebutkan bahwa pemerintah menggelontorkan sebesar Rp 80-87 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Oleh karenanya perlu adanya pengaturan untuk hal tersebut, sehingga tidak ada lagi penambahan subsidi untuk LPG 3 kg.

"Karena ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp 80-87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikkan, dinaikkan, dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," katanya.

Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, antara lain melalui pendataan pengguna, LPG 3 kg yang lebih baik.

Nantinya, pelaksanaan transformasi Subsidi LPG Tabung 3 kg dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. (jdi/dtc)

Berita Lainnya

Index