BPDP Susun Kajian Potensi dan Proyeksi Harga Kelapa Nasional

BPDP Susun Kajian Potensi dan Proyeksi Harga Kelapa Nasional
Kepala Divisi Pengembangan Biodiesel BPDP, Nugroho. (Foto istimewa)

Manado, BGNNEWS CO.ID - Memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyusun kebijakan harga kelapa yang komprehensif, berbasis data, dan berorientasi pada kesejahteraan petani. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyelenggarakan kegiatan In-Depth Interview di Manado, Sulawesi Utara. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun Kajian Potensi dan Proyeksi Harga Kelapa Nasional.

Kegiatan ini merupakan langkah implementatif atas perluasan mandat BPDP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2024, yang kini mencakup dukungan terhadap komoditas selain sawit, yaitu kelapa dan kakao.

Kepala Divisi Pengembangan Biodiesel BPDP, Nugroho menyampaikan, kajian ini bertujuan untuk membangun basis data harga kelapa yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan, melalui kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga penelitian, asosiasi petani, dan pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak strategis, di antaranya Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, Kepala Balai Perakitan dan Modernisasi Pengujian Tanaman Palma Manado, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sulawesi Utara (APEKSU) yang juga merupakan mantan Bupati Minahasa Selatan, perwakilan dari PT Cargill Indonesia, serta pejabat dari Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Manado.Keberadaan mereka mencerminkan pentingnya pendekatan multipihak dalam menyusun arah strategis industri kelapa nasional.

Dalam forum diskusi, Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan, kelapa merupakan komoditas strategis yang meskipun sering luput dari sorotan. Secara nasional, hingga tahun 2023, luas perkebunan kelapa Indonesia tercatat mencapai 3,32 juta hektare, dengan sekitar 98% dikelola oleh petani rakyat. 

Pada tahun 2022, produksi kelapa nasional mencapai 2,87 juta ton, menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen utama dunia. Sentra produksi tersebar di berbagai provinsi seperti Riau, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Jawa Timur, yang masing-masing memiliki kondisi agroklimat dan tradisi pengelolaan yang khas dan mendukung pertumbuhan kelapa.

Dia menekankan empat agenda penting yang perlu segera diakselerasi, yaitu peremajaan tanaman, modernisasi budidaya, penguatan kebijakan perdagangan yang adaptif, dan stabilisasi harga guna meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurut Kuntoro harga kelapa di tingkat produsen menunjukkan tren kenaikan dalam lima tahun terakhir, meski tidak selalu stabil. Pada 2019, harga rata-rata kelapa berada di kisaran Rp2.690 per butir, lalu meningkat menjadi Rp3.291 pada 2023. 

Tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp3.300. Kenaikan ini mencerminkan adanya peningkatan nilai jual, tetapi juga menunjukkan bahwa pasar kelapa masih sangat rentan terhadap dinamika pasokan dan permintaan.

Kuntoro Boga menjelaskan, proyeksi harga ke depan mengarah pada tiga skenario. Pertama, jika ekspor terus meningkat tanpa pertumbuhan produksi, harga bisa naik 5–10 persen per tahun, namun ini berisiko mengurangi pasokan dalam negeri. 

Kedua, skenario ideal adalah stabilisasi produksi disertai hilirisasi, yang bisa mendorong kenaikan harga moderat sebesar 1–3 persen per tahun. Ketiga, pembatasan ekspor tanpa strategi perlindungan harga dapat membuat harga stagnan bahkan turun, sehingga mengancam pendapatan petani.

''Faktor ekologis turut memengaruhi fluktuasi harga. Perubahan iklim menyebabkan musim panen tidak menentu dan hasil produksi menurun. Di Sulawesi Utara, musim kemarau panjang menyebabkan penurunan panen hingga 20 persen. Anomali cuaca seperti banjir dan hujan ekstrem juga menurunkan kualitas buah kelapa, yang berdampak langsung pada harga jual di tingkat produsen,'' jelas kuntoro.

Kapus BRMP perkebunan ini juga menjelaskan, tantangan geopolitik dan perdagangan internasional juga menjadi faktor penting. Ketergantungan pada pasar ekspor membuat harga kelapa sangat sensitif terhadap kebijakan dagang negara mitra, seperti tarif impor dan hambatan teknis. Sementara itu, infrastruktur logistik dalam negeri yang belum merata menyebabkan disparitas harga antarwilayah, memperbesar ketimpangan dan ketidakstabilan pasar kelapa nasional.

Lebih lanjut menurut Kuntoro, Jika kita ingin menjadikan kelapa sebagai tumpuan ekspor sekaligus penopang ekonomi pedesaan, maka langkah-langkah transformasi mendasar tak bisa ditunda. Potensi kelapa yang begitu besar akan sia-sia bila tidak diimbangi dengan pembaruan strategi dari hulu ke hilir. Ini bukan sekadar persoalan pertanian, melainkan soal ketahanan ekonomi masyarakat desa yang menggantungkan hidup pada komoditas ini.

Kuntoro menegaskan empat langkah yang harus diambil dalam menata ulang industri kelapa di Indonesia ke depan. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menggencarkan program peremajaan kebun kelapa. Di banyak daerah, petani masih mengandalkan pohon-pohon tua yang sudah melewati masa produktif optimal. 

Tanpa pembaruan tanaman, produktivitas akan terus menurun dari tahun ke tahun. Pemerintah perlu memperluas distribusi varietas unggul, baik kelapa dalam maupun kelapa genjah, serta memberikan pendampingan teknis yang menyasar langsung ke kelompok tani.

Langkah kedua adalah menjadikan hilirisasi sebagai prioritas pembangunan perkebunan kelapa. Menjual kelapa dalam bentuk mentah tidak lagi cukup. Nilai tambah baru muncul ketika kelapa diolah menjadi produk seperti santan UHT, virgin coconut oil (VCO), gula kelapa kristal, tepung kelapa, dan sabun alami berbasis minyak kelapa. 

Produk-produk ini bukan hanya meningkatkan pendapatan, tapi juga membuka lapangan kerja lokal. Sayangnya, infrastruktur pengolahan di daerah sentra kelapa masih minim. Perlu insentif investasi, pelatihan tenaga kerja, dan pendirian unit-unit pengolahan skala desa atau kecamatan.

Ketiga, reformulasi kebijakan tata niaga sangat diperlukan agar harga di tingkat petani lebih stabil dan adil. Pemerintah perlu menetapkan harga acuan kelapa yang realistis, menjamin akses pasar yang terbuka bagi petani, serta menyediakan perlindungan dari gejolak harga akibat fluktuasi global. Kebijakan ekspor juga harus bersifat adaptif, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan antara kepentingan pasar luar negeri dan kebutuhan domestik.

Keempat, penguatan kelembagaan petani menjadi fondasi penting yang tak boleh diabaikan. Koperasi kelapa harus lebih dari sekadar wadah administratif. Koperasi harus menjadi motor penggerak peningkatan posisi tawar petani. Koperasi yang sehat dapat menjembatani kemitraan dengan industri, mengakses pembiayaan murah, hingga menjalankan sistem distribusi sendiri.

Sementara itu, Kepala BRMP Tanaman Palma menyoroti pentingnya penguatan sistem perbenihan nasional. BRMP hingga saat ini telah mengembangkan 58 varietas unggul, termasuk varietas lokal dari Sulawesi Utara. Kerja sama dengan sektor industri seperti PT Cargill, PT Sasa Inti, dan IFC menjadi langkah konkret untuk memperluas distribusi benih serta memperkuat pendampingan kepada petani.

Ketua APEKSU, dalam paparannya, mengungkapkan kondisi riil di lapangan bahwa harga kelapa di tingkat petani masih berada pada kisaran Rp 7.000 per butir dan belum memberikan insentif ekonomi yang layak. Tantangan lain yang dihadapi mencakup minimnya tenaga panjat kelapa, terbatasnya akses bibit unggul, dan belum tersedianya kebun induk di tingkat kabupaten/kota.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Utara menjelaskan, provinsi ini merupakan penghasil kelapa terbesar kedua di Indonesia, dengan luas lahan mencapai 264.677 hektare. Nilai ekspor produk turunan kelapa dari provinsi ini pada tahun 2024 tercatat lebih dari Rp2,5 triliun.

Pemerintah daerah telah menggulirkan sejumlah program seperti peremajaan kebun, bantuan unit pengolahan hasil (UPH), promosi minyak kelapa lokal, serta pelatihan teknis bagi petani dan pelaku usaha.

Selain itu, BPDP berkomitmen untuk terus mendorong program-program strategis dalam bidang peremajaan, modernisasi, dan hilirisasi guna memperkuat daya saing industri kelapa nasional secara berkelanjutan. (jdi/mdp)

 

 

Berita Lainnya

Index