Ambon, BGNNEWS.CO.ID - Ikatan Serjana Perikanan Indonesia (Ispikani) Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap sikap DPRD Provinsi Maluku yang menolak kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), soal kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
Hal ini ditegaskan Fungsionaris Ispikasi Maluku Fadel Rumakat, Selasa (28/5/2025). Alumni Sarjana Perikanan ini, menilai bahwa kebijakan PIT yang diterapkan KKP tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal, khususnya nelayan tradisional di Maluku yang telah bergantung pada laut sebagai sumber utama penghidupan mereka.
Pihaknya menilai kebijakan ini justru akan membuka jalan bagi kapal-kapal industri skala besar dari luar daerah untuk menguasai perairan Maluku, dan pada akhirnya memarginalkan nelayan lokal.
Rumakat juga menyoroti kurangnya pelibatan masyarakat lokal dalam proses perumusan kebijakan, serta potensi eksploitasi sumber daya laut yang dapat merusak ekosistem jangka panjang.
Sikap dukungan ini disampaikan langsung menyusul Agenda Pertemuan DPRD Kabupaten Aru dan DPRD provinsi dalam membahas surat edaran Menteri KKP terkait kebijakan Penangkapan ikan terukur, di gedung DPRD Maluku. Dimana, mendukung DPRD untuk memperjuangkan kedaulatan pengelolaan laut oleh masyarakat adat dan nelayan lokal.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama mengawal isu tersebut, dengan mendorong lahirnya kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat kecil. (jdi/rri)