Dari Tujuh yang Diajukan, Hanya Empat Perda yang Rampung

Dari Tujuh yang Diajukan, Hanya Empat Perda yang Rampung
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Sunaryo

Riau, BGNNEWS.CO.ID - Sepanjang tahun 2025, dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hanya empat yang rampung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

''Dari tujuh ranperda yang diusulkan, baik inisiatif eksekutif maupun legislatif, hanya empat yang rampung. Jumlah ini lebih sedikit dari target awal. Sisanya akan dituntaskan pada tahun 2026,'' kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/12/2025).

Politisi PAN Riau ini menjelaskan, keterlambatan penyelesaian sejumlah ranperda disebabkan oleh proses penyusunan naskah akademik yang belum tuntas. Padahal, naskah akademik merupakan dasar fundamental dalam pembentukan suatu ranperda. 

Ketika ditanya Ranperda apa saja yang sudah rampung, Sunaryo mengaku tidak mengingat nama-nama Perda yang telah disahkan atau pun yang belum disahkan. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index