Tiga Koperasi di Kapuas Ajukan Sarpras ke BPDP

Tiga Koperasi di Kapuas Ajukan Sarpras ke BPDP
Ilustrasi perkebunan sawit. (Foto istimewa)

Kapuas, BGNNEWS.CO.ID - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat sukses menggelar Sosialisasi Kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit di Club House Belian PT Paramitra Internusa Pratama (PIP), Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau beberapa waktu lalu. Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Perlindungan Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat, Erita Fitriani menyampaikan, bahwa terdapat delapan jenis kegiatan sarana dan prasarana yang dapat difasilitasi melalui dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Kegiatan tersebut mencakup ekstensifikasi (benih, pupuk, pestisida), intensifikasi, penyediaan alat pascapanen dan unit pengolahan hasil, pembangunan jalan kebun dan akses ke jalan umum/pelabuhan, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, serta verifikasi teknis untuk sertifikasi ISPO.

Tahun ini, Kabupaten Kapuas Hulu mengajukan usulan program intensifikasi untuk tiga koperasi, diantaranya pertama, Koperasi Mitra Puyang Gana di Desa Semitau Hilir (PT PIP) dengan luas 1.023,62 hektare dan 285 pekebun.

Kedua, Koperasi Mitra Bintang Moga di Desa Penai, Kecamatan Silat Hilir (PT Persada Graha Mandiri) seluas 1.061,38 hektare dan 328 pekebun. Serta ketiga, Koperasi Mitra Cipta Sejahtera di Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid (PT Kartika Prima Cipta).

Ketiga koperasi ini akan memperoleh dukungan penuh dari Sinar Mas Group, terutama dalam melengkapi dokumen administrasi dan pemenuhan kewajiban teknis, seperti dokumentasi udara menggunakan drone.

''Dukungan dari perusahaan sangat penting agar proses usulan ke BPDPKS berjalan lancar dan tepat waktu,'' ujar Erita dilansir dari laman Facebook Disbun Kalbar, Senin (26/5/2025). 

Ia menekankan bahwa percepatan pengajuan intensifikasi menjadi kunci agar petani sawit rakyat bisa segera menikmati manfaat dari peningkatan sarana produksi dan pengelolaan kebun yang lebih baik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan kelembagaan petani untuk mendorong perkebunan kelapa sawit yang produktif, berkelanjutan, dan sesuai standar sertifikasi nasional. (jdi/infosawit)

Berita Lainnya

Index