Banjarbaru, BGNNEWS.CO.ID - Berbagai pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir industri sawit duduk bersama merumuskan arah dan strategi bersama dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Sawit Berkelanjutan sekaligus Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) periode Mei 2025 yang digelar Senin (19/5/2025) di Banjarbaru. Dalam rapat itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola kelapa sawit yang inklusif dan berkelanjutan.
Dibuka oleh Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, rapat ini melibatkan perwakilan dinas kabupaten sentra sawit, perusahaan perkebunan, koperasi petani, petani plasma, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel, serta tim teknis penetapan harga.
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengatakan, kelapa sawit bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari agenda strategis bangsa untuk ketahanan energi. Dalam konteks transisi energi, sawit punya peluang besar menggantikan energi fosil.
''Kami tegaskan bahwa penetapan harga TBS tidak sekadar persoalan angka, tetapi mencerminkan keberpihakan terhadap prinsip keberlanjutan dan keseimbangan antara pelaku usaha besar dan petani kecil,'' ujar Suparmi seperti dikutip BGNNEWS.CO.ID dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/5/2025).
Lebih dari itu, forum ini menjadi sarana komunikasi penting untuk menyelaraskan kepentingan antar pelaku industri sawit, termasuk dalam merespons dinamika harga dan tantangan lingkungan global.
Setelah sesi koordinasi, rapat dilanjutkan dengan penetapan harga TBS untuk Mei 2025. Dari hasil evaluasi, sejumlah indikator harga menunjukkan fluktuasi. Harga Crude Palm Oil (CPO) tercatat turun 4,11 persen dari Rp14.784,73 menjadi Rp14.177,17 per kilogram. Sebaliknya, harga inti sawit mengalami kenaikan 6,22 persen menjadi Rp12.166,44 per kilogram, dan Indeks K naik tipis sebesar 0,32 persen menjadi 91,93.
Kondisi ini berdampak pada harga rata-rata TBS yang mengalami penurunan sebesar 2,52 persen dibanding bulan sebelumnya. Harga tertinggi tercatat pada kelompok umur tanaman 10–20 tahun sebesar Rp3.404,07 per kilogram, sementara harga terendah berada pada tanaman usia 30 tahun sebesar Rp2.514,91.
Meski mengalami penurunan, penetapan harga ini tetap dinilai sebagai langkah akomodatif terhadap dinamika pasar, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan. (jdi)