Menuju NTT Provinsi Sejahtera, Pengembangan Geothermal di Flores Ditinjau Kembali

Menuju NTT Provinsi Sejahtera, Pengembangan Geothermal di Flores Ditinjau Kembali
Gubernur NTT pimpin rapat pembahasan pengembangan geothermal di Flores. (Foto istimewa

KUPANG, BGNNEWS.CO.ID - Pengembangan geothermal di pulau Flores akan ditinjau lebih lanjut oleh tim teknis yang dibentuk. Hal ini untuk melihat langsung situasi di lapangan.

''Hal ini untuk menindaklanjuti pendapat masing-masing pihak pengembang, serta para Bupati dan juga WALHI NTT,'' kata Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, hari ini.

Pemerintah NTT telah menggelar rapat pembahasan tentang geothermal tersebut di Kupang bersama dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi.

Menurut Melki, nantinya tim yang dibentuk bersama para Bupati dan jajaran akan turun ke lapangan untuk mengamati kondisi dan isu di masing-masing lokasi yang akan melakukan uji petik sebagai langkah lebih lanjut.

''Ada pro dan kontra dan saya juga ingatkan agar kita bergerak dengan tenang dan hindari pergerakan yang bersifat demo dan provokatif,'' ujar orang nomor satu di NTT itu.

Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat, akan meneruskan kebijakan ini. Melki juga mengatakan dirinya tidak akan tutup mata bila ada penolakan ataupun protes di lapangan.

Melki menambahkan, bahwa masalah geothermal ini harus segera diselesaikan dengan cepat karena ini salah satu pintu NTT menjadi provinsi yang sejahtera. Untuk pengembangan geothermal saat ini yang sudah berjalan baik dan bagus akan tetap dilanjutkan, dan yang masih kurang atau terkendala dapat diperbaiki sesuai aspirasi. Sementara yang kurang baik atau tidak bisa dikembangkan lagi maka akan ditutup.

Pemprov NTT berkomitmen memperhatikan beberapa hal di antaranya menjamin transparansi penuh dalam seluruh proses pengembangan panas bumi, termasuk membuka data lingkungan dan hasil audit independen kepada publik,

Kedua, mengutamakan keterlibatan masyarakat adat dan tokoh lokal dalam setiap tahap pembangunan, sejak sosialisasi awal hingga operasionalisasi proyek.

Ketiga, menerapkan prinsip pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal, termasuk sistem reinjeksi air panas, rehabilitasi hutan, dan pemetaan rona awal yang ketat.

Terakhir adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui skema pembagian manfaat, pengembangan infrastruktur, program pendidikan, dan usaha berbasis energi terbarukan. (jdi/antara)

 

 

Berita Lainnya

Index