Melalui Sertifikasi Ekspor Mutu, Produk Perikanan Maluku Utara Meningkat

Melalui Sertifikasi Ekspor Mutu, Produk Perikanan Maluku Utara Meningkat
Produk Hasil Kelautan dan Perikanan yang di ekspor. (Foto istimewa)

TERNATE, BGNNEWS.CO.ID - Data dari Unit Pelaksana Teknis Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Maluku Utara, total volume ekspor produk perikanan periode Januari hingga Maret 2025 mencapai 322.543 kilogram, dengan nilai ekspor sebesar Rp 43.937.076.507.

Berdasarkan data tersebut, produk hasil ekspor Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara untuk triwulan I tahun 2025 menunjukkan kinerja positif.

 ''Selama periode triwulan I tahun 2025 terdapat beberapa komoditas ekspor unggulan, komoditas utama yang diekspor diantaranya produk olahan ikan beku,'' kata Kepala Badan Mutu KKP Maluku Utara Arsal seperti dikutip BGNNEWS.CO.ID dari rri.co.id, Rabu (23/4/2025).

Dijelaskannya, kinerja ekspor tertinggi terjadi pada bulan Februari, dengan volume ekspor mencapai 141.539 kilogram dan nilai sebesar Rp 19.361.749.157. Sementara itu, pada bulan Januari, volume ekspor tercatat sebesar 90.522 kilogram dengan nilai Rp 12.336.686.232, dan pada bulan Maret sebesar 90.482 kilogram dengan nilai Rp. 12.238.641.118.

Produk olahan ikan beku yang di ekspor tersebut kata Asal, Frozen Yellowfin Tuna Loin, dengan volume ekspor sebesar 269.141 kilogram dan nilai mencapai Rp. 36.397.503.785, diekspor ke Vietnam. Frozen Yellowfin Tuna with Filtered Woodsmoke, dengan volume 53.832 kilogram dan nilai Rp. 7.538.522.722, diekspor ke Thailand. Frozen Fillet Trigger Fish (ikan ayam-ayam) sebanyak 15 kilogram, dengan nilai Rp. 600.000, diekspor ke Korea Selatan serta Frozen Needle Fish (ikan julung-julung) sebanyak 5 kilogram, dengan nilai Rp. 450.000, juga diekspor ke Korea Selatan.

Menurut Asal, untuk negara tujuan ekspor produk hasil perikanan Maluku Utara dikirim ke tiga negara utama, dengan frekuensi pengiriman ke Vietnam sebanyak 15 Kali, Thailand sebanyak 4 Kali dan ke Korea Selatan sebanyak 2 Kali.

Seluruh produk ekspor tersebut telah melalui proses sertifikasi ekspor mutu yang tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk hasil perikanan yang diekspor telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor. (jun)

 

Berita Lainnya

Index