Hanya Dua PKS yang Umumkan Kenaikan Harga TBS Sawit

Hanya Dua PKS yang Umumkan Kenaikan Harga TBS Sawit
Tandan buah segar kelapa sawit. (Foto istimewa)

SUNGAILIAT, BGNNEWS.CO.ID - Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung (Babel) umumkan hasil penetapan pembelian tandan buah segar (TBS) sawit.

Dari penetapan itu, hanya ada dua pabrik kelapa sawit (PKS) yang mengumumkan kenaikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi para petani kelapa sawit untuk periode Senin (21/4/2025) ini.

Berdasarkan pengumuman dari pihak Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka yang diperoleh, harga TBS di dua PKS itu masing-masing naik sebanyak Rp 30 dan Rp 50 per kilogram (Kg).

Sementara itu harga pembelian TBS di tujuh PKS lainnya tetap stabil alias tidak mengalami penurunan atau kenaikan sama sekali. Dan rata-rata harga TBS di Kabupaten Bangka pada hari ini paling rendah berada di level Rp 2.800 per Kg.

Tetapi yang tidak kalah menarik adalah, dari sembilan PKS di Kabupaten Bangka, hanya ada satu yang memutuskan kalau harga pembelian TBS produksi para petani sawit swadaya berada di atas Rp 3.000 per Kg.

Situasi ini menunjukan kalau harga TBS di tingkat petani tetap terasa kuat, walau dalam beberapa pekan terakhir mengalami penurunan seiring dengan tertekannya harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), baik di pasar domestik maupun global.

Namun ada satu hal yang perlu diingat, yaitu harga pembelian TBS yang diumumkan masing-masing PKS bisa jadi berbeda, atau malah lebih rendah, ketika berada di tingkat pengepul, toke, maupun loading RAM.

Sebab, biasanya yang membeli TBS petani adalah para pedagang perantara yang memegang surat pemesanan buah atau delivery order (SPB/DO) dari pihak manajemen PKS. Di samping itu, sangat jarang petani sawit mampu memiliki akses penjualan TBS mereka secara langsung ke pihak PKS.

Berikut ini perkembangan harga pembelian TBS per Kg di berbagai PKS di Kabupaten Bangka, Senin (21/4/2025):

1. PT GML Mabat Rp 2.840

2. PT MAS Labu Rp 2.850

3. PT MAS Kapuk Rp 2.850

4. PT PMJM Simbel Rp 2.890

5. PT THEP Puding Besar Rp 2.850

6. PT FAL Bukit Layang Rp 2.840 (+ Rp 30)

7. PT GPL Mapur Rp 3.020

8. PT GCM Tiang Tarah Rp 2.900

9. PT PBM Cengkong Abang Rp 2.900 (+ Rp 50). (jun/mediaperkebunan)

Berita Lainnya

Index