Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan program khusus untuk menjawab banyaknya pertanyaan terkait adanya warga yang sudah menikah secara agama tapi belum tercatat oleh negara.
''Tujuan program ini untuk melegalkan status perkawinan. Jadi bagi masyarakat Pekanbaru yang kemarin banyak bertanya, sudah nikah, tapi belum diakui secara negara, atau belum memiliki buku nikah resmi, kita sekarang punya program khusus namanya Sidang Isbat Nikah Gratis. Kini, pendaftaran sudah mulai dibuka,'' kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho yang ditanya wartawan usai meresmikan tempat layanan hemodialisis (cuci darah) RSD Madani, Senin (27/10/2025).
Disebutkan, program Sidang Isbat Nikah Gratis harus dimanfaatkan warga yang sudah menikah namun belum tercatat di negara, sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi.
''Karena pernikahan yang tidak ada catatan sipilnya, anaknya tidak bisa mendapatkan akta lahir, KK, sehingga yang dirugikan anak itu sendiri karena nantinya juga tidak bisa mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk),'' tegasnya.
KTP ini sangat diperlukan supaya bisa mengakses pengobatan gratis. Karena saat ini tidak ada lagi berobat berbayar bagi masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru. Jadi silahkan mendaftar dan ikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis ini.
Dijelaskan Walikota Agung, Sidang Isbat Nikah Gratis berbeda dengan program Nikah Massal Gratis yang disiapkan Pemko Pekanbaru untuk 100 calon pasangan suami-istri.
''Kalau Nikah Massal Gratis khusus buat anak-anak muda atau yang belum pernah menikah. Bagi yang sudah menikah tapi belum tercatat di negara, silahkan ikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis,'' ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi S.STP M.Si menyebutkan, sesuai jadwal pendaftaran Sidang Isbat Nikah Gratis dibuka dari tanggal 27 sampai 30 Oktober 2025.
''Tempat pendaftarannya di MPP (Mal Pekanbaru Publik) kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru,'' ujarnya.
Sementara salah seorang warga, Parno mengaku senang dengan adanya program ini. Sebab dirinya sudah tiga tahun nikah siri, dan belum tercatat di negara.
''Maklum saya duda, dan istri yang saya nikahkan janda. Kami dulunya nikah siri, jadi susah urus KK atau akte anak. Dengan adanya program ini, kami jadi jadi terbantu,'' kata warga Kelurahan Tenayan Industri ini. (fin/bgnnews)