Kasek yang Lakukan Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Siap-siap Dicopot

Kasek yang Lakukan Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Siap-siap Dicopot
Agung Nugroho didampingi Wako Makarius dan Pj Sekda saat diwawancara wartawan. (Foto istimewa)

PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah (Kasek) SD dan SMP Negeri untuk tidak membebankan orang tua siswa dengan biaya kegiatan perpisahan sekolah.

Agung menegaskan, bahwa kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, namun harus diselenggarakan dengan sederhana dan dilaksanakan di lingkungan sekolah, bukan di hotel atau gedung mewah.

''Perpisahan sekolah boleh dilaksanakan, tapi harus di area sekolah dan tidak boleh membebani orang tua murid,'' kata Agung Senin, (21/4/2025).

Orang nomor satu di Oekanbaru ini mengakui bahwa momen perpisahan memiliki nilai emosional penting sebagai kenangan bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Meskipun demikian, Agung menekankan pentingnya mengedepankan efisiensi dan etika dalam pelaksanaannya.

''Saya memahami nilai emosional perpisahan karena saya juga pernah mengalaminya di SD, SMP, dan SMA. Namun, tolong utamakan etika dan efisiensi. Jangan memberatkan orang tua murid hanya untuk acara perpisahan,'' jelasnya.

Wali Kota juga menyampaikan ancaman serius bahwa dia akan segera mencopot jabatan kepala sekolah yang terbukti melanggar imbauan ini setelah menerima laporan.

''Kalau ada laporan yang memberangkatkan orang tua murid, saya jamin hari itu juga kepala sekolahnya saya copot,'' tegasnya. (Ade)

Berita Lainnya

Index