Provinsi NTT Usulkan Herman Yoseph Fernandez jadi Pahlawan Nasional

Provinsi NTT Usulkan Herman Yoseph Fernandez jadi Pahlawan Nasional
Penyerahan Dokumen Usulan gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez oleh Pemda Provinsi NTT Kepada Direktur Pemberdayaan Masyarakat,Kemensos RI, Radik Karsadiguna A.K.S,M.Si. (Foto istimewa)

ENDE, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) secara resmi menyerahkan dokumen usulan gelar Pahlawan Nasional atas nama Herman Yoseph Fernandez kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Herman Yoseph Fernandez merupakan sosok pejuang kemerdekaan yang gugur pasca-Palagan Sidobunder. Ia dikenal memiliki semangat kebangsaan tinggi dan konsistensi perjuangan yang berdampak nasional. Meski telah berjuang besar bagi kemerdekaan Indonesia, Herman tidak sempat menikmati buah kemerdekaan yang ia perjuangkan.

Dokumen itu langsung diserahkan Kepala Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTT, Maria TDO Desipung SKom MIKom, didampingi Penelaah Teknis Kebijakan, Merlin Juliati Lenggu SSos. 

Ada sebanyak 18 rangkap dokumen fisik usulan yang diterima langsung oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Radik Karsadiguna AKS MSi. Penyerahan ini menandai tahap baru dari rangkaian panjang pengusulan gelar, yang telah dimulai sejak Agustus 2023. 

Turut hadir dalam acara tersebut wakil keluarga sekaligus penggagas biografi dan Ketua Panitia Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional, Ibu Fransisca Christine Grace Siahaan Njo. Hadir pula peneliti dan penulis biografi Herman Yoseph Fernandez, Thomas B. Ataladjar, serta Christina Emanuella Tri Dewi Irianti Ataladjar. 

Kepala Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTT, Maria TDO Desipung mengungkapkan, bahwa proses pengusulan telah mengikuti seluruh prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.  

Dinya mengungkapkan bahwa dokumen yang diserahkan termasuk rekomendasi gubernur, hasil sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), naskah akademik biografi, serta pernyataan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan hasil seminar nasional yang dilaksanakan di Kupang dan Jakarta. 

''Dokumen yang kami serahkan mulai dari pengajuan keluarga kepada Bupati Flores Timur, diteruskan ke Gubernur NTT, hingga rekomendasi resmi oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, kita berharap proses pengajuan bisa berjalan lancar dan diterima,'' jelasnya 

Hingga 2025, Provinsi NTT baru memiliki tiga Pahlawan Nasional: Prof Dr WZ Johannes, Izaak Huru Doko, dan Prof Dr Ir Herman Johannes. Pengusulan ini diharapkan menjadi jalan bagi penambahan nama pejuang asal NTT dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia.

''Jika dokumen yang telah lengkap ini disetujui oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), proses akan berlanjut ke Dewan Gelar, sebelum Presiden RI menetapkan gelar secara resmi pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025,'' ungkapnya. (jun/rri)

Berita Lainnya

Index