Bibit Sawit Impor Papua Nugini Dipastikan Sehat dan Bebas OPTK

Bibit Sawit Impor Papua Nugini Dipastikan Sehat dan Bebas OPTK
Kepala Badan Karantina Sumatera Utara N.Prayitno Ginting (sebelah kanan) menyerahkan sertifikat pelepasan karantina tumbuhan kepada Direktur PT. Timbang Deli Indonesia, Ahmad Subagyo. (Foto istimewa)

MEDAN, BGNNEWS.CO.ID - Sekitar 4.921 bibit sawit impor Papua Nugini dinyatakan sehat dan bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) setelah melewati rangkaian tindakan karantina pemeriksaan, pengasingan dan pengamatan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut).

Bibit inipun secara resmi dilepas kemarin. Kegiatan pelepasan benih sawit ini dilakukan di PT Timbang Deli Indonesia,  Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (15 April 2025). Tujuan introduksi bibit sawit dari Papua Nugini ini digunakan bagi kegiatan program pemuliaan, analisa DNA dan kultur jaringan, dan bahan indukan.

Kepala Badan Karantina Sumatera Utara N.Prayitno Ginting telah menyerahkan sertifikat pelepasan karantina tumbuhan kepada Direktur PT Timbang Deli Indonesia, Ahmad Subagyo.

Kepala Badan Karantina Sumatera Utara, N Prayitno Ginting mengatakan, bibit yang dilepas tersebut telah melewati seluruh tahapan pengujian laboratorium dan dinyatakan negatif terhadap Lethal Yellowing sesuai standar yang ditetapkan.

Ahmad Subagyo menyatakan apresiasi kepada jajaran Badan Karantina Sumut yang dipimpin oleh Prayitno Ginting.

Badan Karantina Sumut menyebutkan rangkaian proses tindakan karantina dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik dari perkecambahan, penanaman di polibag, hingga tindakan pengasingan di lahan isolasi yang terpisah dari tanaman sawit lain. 

Selama masa karantina hingga April 2025, juga dilakukan pengamatan berkala untuk mendeteksi kemungkinan gejala penyakit Lethal Yellowing yang diketahui memiliki masa inkubasi cukup panjang. (jun/sawitindonesia)

 

 

Berita Lainnya

Index