Horeee, DPRD Usulkan 50 Persen Kebun Sitaan Satgas PKH Dikelola Pemprov Riau

Horeee, DPRD Usulkan 50 Persen Kebun Sitaan Satgas PKH Dikelola Pemprov Riau
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri (foto istimewa)

PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID – Anggota DPRD Riau, Edi Basri dukung dan mengusulkan agar 50 persen dari lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di kawasan hutan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

''Kita akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar 50 persen kebun sawit yang disita oleh Satgas PKH dapat dikelola oleh Pemprov Riau,'' kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Riau tersebut, hari ini.

Ia menjelaskan, pengelolaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau, khususnya mereka yang tergolong kurang mampu. Menurutnya, jika kebun tersebut dimanfaatkan dengan baik, maka masyarakat yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

''Kita tahu masih banyak masyarakat Riau yang ekonominya lemah. Dengan adanya kebun ini, mereka bisa lebih sejahtera. Jika lahan yang disita ini kita kelola, maka masyarakat yang masuk dalam PKH bisa terbantu dan lebih mandiri,'' harapnya.

Ketua Komisi III DPRD Riau ini juga menambahkan, pengelolaan lahan bisa dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau skema Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA). Skema tersebut membuka peluang kemitraan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan profesional seperti PT Sinar Mas atau PTPN IV.

Saat ini pemerintah pusat masih dalam proses eksekusi penyitaan terhadap lahan-lahan yang berada di kawasan hutan. Setelah tahap ini selesai, pihaknya akan memperjuangkan pengelolaan 50 persen lahan tersebut oleh Pemprov Riau.

Berdasarkan temuan Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau tahun 2020, total luas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Provinsi Riau mencapai 1,8 juta hektar. (bgn/sp)

Berita Lainnya

Index