Gubri Perintahkan Disbun Umumkan Perusahaan Perkebunan yang Tak Bayar Pajak

Gubri Perintahkan Disbun Umumkan Perusahaan Perkebunan yang Tak Bayar Pajak
Gubernur Riau Abdul Wahid. (foto istimewa)

PEKANBARU,BGNNEWS.CO.ID - Gubernur Riau Abdul Wahid melakukan langkah tegas dalam menata ulang sektor perkebunan di wilayahnya. 

Dalam kunjungan kerja ke Dinas Perkebunan Riau, ia mengungkap sejumlah permasalahan krusial yang selama ini tersembunyi, mulai dari ketidaksesuaian lahan perkebunan hingga rendahnya kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak.

Data yang ditemukan sangat mengejutkan. "Disbun Riau telah menemukan luas wilayah masing-masing perusahaan. Yang telah punya Izin Usaha Perkebunan (IUP) sebanyak 1,4 juta hektare dan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) itu hanya 1 juta hektare. Kemudian juga ditemukan IUP-nya 7.000 hektare namun yang ditanam hanya 5.000 hektare, jadi ada kelebihan," ungkap Abdul Wahid, Rabu (5/3/2025).

Lebih mengkuatirkan lagi, hanya 30 persen perusahaan perkebunan yang tercatat membayar pajak di wilayah ini.

Sebagai upaya meningkatkan transparansi, Gubernur dengan tegas menyatakan,

"Saya minta perusahaan-perusahaan yang tidak bayar pajak itu diumumkan ke publik, agar masyarakat dan publik tahu bahwa mereka mendirikan usaha namun tidak bayar pajak di Riau." tegasnya.

Ia bahkan berencana mendiskusikan pencabutan Izin Usaha Perkebunan bagi perusahaan yang melanggar aturan. (ade/bgn)

Berita Lainnya

Index