JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID – Pemerintah memutuskan bahwa harga referensi (HR) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode bulan Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 0,10 persen atau setara USD 0,94 per metrik ton.
Pelaksana Tugas (PlT) Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, Sabtu (1/3/2025) menyebutkan, penetapan HR CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) untuk periode Maret 2025 juga.
''PE CPO sendiri merupakan fasilitas pelayanan tarif dari Badan Layanan Umum (BLU) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang berada di bawah naungan Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu),'' ujar Isy Karim.
Isy Karim menegaskan kalau penetapan HR CPO ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 220/2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDPKS periode Maret 2025.
Isy Karim menambahkan, BK CPO periode Maret 2025 merujuk pada kolom angka 7 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124 per MT. Sementara itu, sambungnya lagi, PE CPO periode Maret 2025 merujuk pada lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Maret 2025, yaitu sebesar USD 71,5877/MT. (bgn/mediaperkebunan)