Sebabkan Jalan Rusak, DPRD Pekanbaru Soroti PDAM Tirta Siak

Sebabkan Jalan Rusak, DPRD Pekanbaru Soroti PDAM Tirta Siak
Rapat Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama PDAM Tirta Siak beberapa waktu lalu.

PEKANBARU, BGNNEWS.CO.ID - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru telah memanggil tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PDAM Tirta Siak Madani, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani, untuk mengevaluasi kinerja mereka.

Pemanggilan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pencapaian serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE MH mengungkapkan, bahwa PDAM Tirta Siak menjadi sorotan utama karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek di lapangan. Salah satu masalah yang disorot adalah galian yang belum selesai, sehingga menyebabkan kerusakan jalan.

"Banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak akibat galian. Rekan-rekan anggota Komisi II juga menanyakan apa penyebabnya, dan ternyata ada galian yang dilakukan oleh investor yang bekerja sama dengan PDAM Tirta Siak," ujar Zainal dalam rapat, Rabu (19/2).

Komisi II DPRD Pekanbaru berencana untuk mengundang investor yang terlibat dalam proyek tersebut guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai program dan progres pengerjaannya. 

"Informasinya, mereka sudah beberapa tahun berinvestasi di PDAM, dan nilai investasinya cukup besar, mencapai Rp1,8 triliun," tambah Zainal.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Siak, Agung Anugrah menjelaskan, bahwa saat ini ada dua proyek galian yang sedang berlangsung di dua zona berbeda. 

Zona selatan mencakup empat kecamatan, yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya, Tuah Madani, dan Binawidya. Sementara itu, enam kecamatan lainnya berada di pusat kota, yaitu Sail, Sukajadi, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Limapuluh, dan Senapelan. (bgn/ra)

Berita Lainnya

Index