P2SBB Minta Kewajiban Tanam Padi Gogo Dalam PSR Dipertimbangkan

P2SBB Minta Kewajiban Tanam Padi Gogo Dalam PSR Dipertimbangkan
Sekjen P2SBB, Dowait Panjaitan

PEKANBARU,BGNNEWS.CO.ID - Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (P2SBB) menyoroti kebijakan baru Kementerian Pertanian terkait kewajiban penanaman tanaman sela dalam program peremajaan sawit. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 70 ayat 1.

Sekjen P2SBB, Dowait Panjaitan menjelaskan, bahwa dalam peraturan tersebut, kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), koperasi, dan kelembagaan pekebun lainnya diwajibkan untuk menanam padi gogo sebagai tanaman sela saat melakukan peremajaan kebun sawit.

"Kami melihat kebijakan ini perlu adanya tindakan yang terukur. Meskipun intensi untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional baik, namun harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis di lapangan," ujar Dowait kepada bgnnews.co.id, Senin (17/2/2025) di Kantor P2SBB, Jalan Singgalang, Nomor 42, Pekanbaru.

Menurut Dowait, penanaman padi gogo sebagai tanaman sela memiliki berbagai tantangan, termasuk kesesuaian lahan, ketersediaan air, dan kemampuan petani dalam mengelola dua komoditas yang berbeda secara bersamaan.

"Petani sawit sudah memiliki pengalaman dan keahlian dalam mengelola kebun sawit. Mewajibkan mereka untuk menanam padi gogo perlu didukung dengan pelatihan, pendampingan, dan infrastruktur yang memadai," tambahnya.

P2SBB mengusulkan agar kebijakan ini bersifat opsional, di mana petani dapat memilih jenis tanaman sela yang sesuai dengan kondisi lahan dan kemampuan mereka. 

"Kami berharap pemerintah segera menarget teknis yang tepat dan mengkaji terkait ketersediaan bibit padi gogo atau bibit tanaman tumpang sari lainnya, karena program ini harus sejalan dengan fasilitas yang di rencanakan Kementerian Pertanian seperti ketersediaan pupuk untuk tanaman tersebut" pungkas Dowait.

Permentan No 5 tahun 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan lahan perkebunan sawit untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.(ade/bgn)

Berita Lainnya

Index