PEKANBARU,BGNNEWS.CO.ID - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma di Provinsi Riau periode 12-18 Februari 2025 mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 86,18 per kilogram atau 2,53% dibandingkan periode sebelumnya, sehingga harga menjadi Rp 3.492,07 per kilogram.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris menjelaskan, bahwa penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-5 tahun 2025 ini telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan, Selasa (11/2/2025).
"Kenaikan harga TBS minggu ini terutama disebabkan oleh naiknya harga CPO. Tercatat harga CPO naik sebesar Rp 442,20 menjadi Rp 14.174,65 per kilogram. Sementara harga kernel mengalami penurunan Rp 124,18 menjadi Rp 10.975,82 per kilogram," ungkap Defris, hari ini..
Untuk periode ini, lanjut Defris, indeks K yang digunakan adalah 93,22% yang berlaku untuk satu bulan ke depan. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 22,55 per kilogram yang juga berlaku untuk satu bulan ke depan.
"Beberapa PKS tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN adalah Rp 14.204,60 dan harga kernel KPBN Rp 11.010,00," jelasnya.
Defris menekankan bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
"Perbaikan tata kelola ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani plasma," tutup Defris.
Berikut adalah Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau
No. 05 periode 12 - 18 Februari 2O25 :
Umur 3 Th (Rp 2.685,09);
Umur 4 Th (Rp 3.050,06);
Umur 5 Th (Rp 3.234,43);
Umur 6 Th (Rp 3.376,20);
Umur 7 Th (Rp 3.448,08);
Umur 8 Th (Rp 3.488,87);
Umur 9 Th (Rp 3.492,07);
Umur 10-20 Th (Rp 3.472,67);
Umur 21 Th (Rp 3.417,17);
Umur 22 Th (Rp 3.363,72);
Umur 23 Th (Rp 3.306,90);
Umur 24 Th (Rp 3.244,49);
Umur 25 Th (Rp 3.174,46); (ade/bgn)