Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Diduga karena tunda bayar, kontraktor CV Sultan Hamdan bongkar paksa jembatan drainase yang berada di Jalan Letkol Hasan Basri, Senin (17/11/2025) siang.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar yang mendapat laporan hal ini, malam harinya langsung turun ke lokasi untuk meninjau akses warga yang dibongkar tersebut.
Pantauan bgnnews.co.id, Markarius datang bersama Plh Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kadis Perkim Martin Manouluk, Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, serta sejumlah pejabat Pemko.
''Ini sudah keterlaluan. Urusan pembayaran itu mekanisme lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini jelas pidana. Tanpa laporan pun tetap ditindaklanjuti,'' kata Markarius yang tampak kecewa melihat kondisi jembatan yang sudah hancur dan tak bisa dilalui tersebut.
Wawako menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut.
Markarius mengatakan Pemko Pekanbaru sudah memerintahkan agar jembatan itu segera diperbaiki. Kontraktor diberi waktu untuk kembali membangun, namun jika tidak bergerak, pemerintah kota akan mengambil alih.
Sementara perwakilan kontraktor, Hendrik meminta maaf kepada Pemko dan masyarakat atas kejadian tersebut. Pihaknya akan memperbaiki kembali jembatan dan drainase yang sudah dirusak. Perbaikan akan segera dilakukan agar jalan dapat dilalui normal oleh warga.
Hendrik juga menyampaikan harapan agar tunda bayar pekerjaan sebelumnya bisa segera diproses. (fin/bgnnews)