Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Ombudsman RI Usulkan Pembentukan Badan Sawit Nasional

Ahad, 01 Juni 2025 | 19:04:26 WIB
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. (Foto istimewa)

Jakarta, BGNNEWS.CO.ID - Untuk perbaikan tata kelola Industri sawit nasional, Ombudsman RI mengirimkan surat resmi sekaligus mengajukan usulan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Adapun usulannya berupa pembentukan Badan Sawit Nasional.

''Hal ini sebagai solusi terintegrasi menyelesaikan permasalahan dalam industri sawit. Jiaka pengelolaannya akuntabel, keberadaan Badan Sawit Nasional akan memberikan tambahan pendapatan bagi negara Rp 650 triliun,'' kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, kemarin.

Menurutnya, apabila negara ini berkeinginan mengoptimalkan kontribusi industri sawit bagi perekonomian nasional, sudah waktunya Indonesia memiliki Badan Sawit Nasional yang mengelola seluruh kebijakan dari hulu hingga hilir.

Yeka mengatakan, tambahan pendapatan negara Rp 650 triliun tersebut berasal dari peningkatan produktivitas, harga CPO yang lebih tinggi tidak lagi bermasalah soal deforestasi, hingga tambahan pajak dari sektor sawit.

''Data Kementerian Keuangan, kontribusi industri sawit ke APBN 2023 kurang lebih Rp 88 triliun. Rinciannya, dari sektor pajak Rp 50,2 triliun, PNBP Rp 32,4 triliun dan Bea Keluar sebesar Rp 6,1 triliun,'' jelasnya. 

Badan Sawit Nasional diusulkan menjadi lembaga yang berada di bawah Presiden, agar mampu memangkas tumpang tindih kebijakan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertanian, Perindustrian, Kehutanan, hingga ATR/BPN.

''Keberhasilan Malaysia Palm Oil Board (MPOB) yang mampu mengelola industri sawit secara terintegrasi dan efisien, meskipun luas lahannya jauh lebih kecil dari Indonesia. Hasilnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) di Malaysia lebih stabil dan lebih tinggi,'' kata Yeka mencontohkan. (jdi/swi)

 

 

Terkini