Pendekatan Yurisdiksi untuk Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit

Ahad, 30 Maret 2025 | 14:52:48 WIB
Ilustrasi industri sawit. (Foto istimewa)

JAKARTA, BGNNEWS.CO.ID – Pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi internasional, dan sektor swasta terus berupaya mencapai keberlanjutan dalam industri kelapa sawit. Salah satu strategi yang kini mendapat sorotan adalah pendekatan yurisdiksi dalam tata kelola industri ini.

Dalam webinar bertajuk Pembelajaran Kunci dari Implementasi Pendekatan Yurisdiksi untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Sustainable Landscape Program Indonesia (SLPI) dengan dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO), serta difasilitasi oleh UNDP Indonesia, berbagai perspektif terkait strategi ini dibahas secara mendalam.

Moch Edy Yusuf, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Industri Manufaktur, Agro, Farmasi, dan Kesehatan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dalam pidato kuncinya menyoroti pentingnya integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. 

''Pendekatan yurisdiksi dalam industri kelapa sawit bukan hanya tentang pemenuhan standar keberlanjutan, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang inklusif, adil, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,'' ujarnya, Minggu (30/3/2025).

Dari sudut pandang organisasi internasional, Dr. Aretha Aprilia, Head of Nature, Climate & Energy Unit UNDP Indonesia menegaskan, bahwa UNDP terus mendukung inisiatif keberlanjutan dalam sektor kelapa sawit. ''Melalui kerja sama dengan berbagai mitra, kami berharap pendekatan yurisdiksi dapat menjadi model efektif dalam memastikan keberlanjutan lingkungan dan sosial dalam rantai pasok kelapa sawit,'' jelasnya.

Dalam diskusi, Anang Noegroho, Perencana Ahli Utama Pangan dan Pertanian dari Kementerian PPN/Bappenas, menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mencapai target keberlanjutan. Menurutnya, kebijakan berbasis yurisdiksi dapat menjadi solusi strategis dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan konservasi lingkungan.

Sementara itu, M Windrawan Inantha, Deputy Director of Market Transformation (Indonesia) dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menguraikan bagaimana standar sertifikasi dapat mendukung pendekatan yurisdiksi. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan akan meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.

Dari perspektif daerah, Budi Purwanto, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Seruyan, membagikan pengalaman pemerintah daerah dalam mengadopsi pendekatan yurisdiksi. Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif pemangku kepentingan lokal sangat krusial dalam keberhasilan program ini. 

''Kami telah melihat bagaimana kolaborasi lintas sektor mampu menghasilkan solusi konkret dalam pengelolaan lahan dan produksi kelapa sawit yang lebih berkelanjutan,'' ungkapnya.

Pendekatan yurisdiksi diyakini dapat menjadi strategi yang efektif dalam mengharmonisasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam industri kelapa sawit. Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, pendekatan ini berpotensi memperkuat tata kelola industri sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. (jun/infosawit)

Terkini