Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, hingga awal Desember 2025 sudah mencapai 90 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan target PAD tahun ini sebesar 1,185 triliun.
''Kami optimistis target tersebut bisa terpenuhi di akhir tahun," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, saat dihubungi wartawan, Senin (8/12/2025).
Ketika ditanya soal penetapan APBD, Ingot mengatakan seharusnya bisa dilakukan sebelum 30 November. Namun, adanya tenggat waktu kesepakatan bersama hingga membuat proses pengesahan mengalami keterlambatan. Namun demikian, pengesahan APBD masih bisa dilakukan sebelum 30 Desember.
Pemko memastikan langkah konsultasi segera dilakukan. Pemko akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait, baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun DPRD.
Selain itu, evaluasi internal juga akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setiap tahapan pengesahan telah memiliki mekanisme yang jelas. Pemko berkomitmen mengikuti seluruh prosedur yang telah diamanatkan. (fin/bgnnews)