Menteri ATR/BPN: 1.800 SHM Ilegal Terbit di TNTN Riau

Menteri ATR/BPN: 1.800 SHM Ilegal Terbit di TNTN Riau
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Riau, BGNNEWS.CO.ID - Mengenai penerbitan sertifikat hak milik (SHM) ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau ada unsur kelalaian oknum. Hal inilah menjadi salah satu penyebab konflik lahan yang terus berlarut hingga saat ini.

Hal ini dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada wartawan usai menghadiri Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).

Nusron tidak menyebut secara rinci pihak yang dianggap lalai. Namun menegaskan bahwa penerbitan sertifikat di kawasan konservasi tidak seharusnya terjadi.

''Nanti pasti ada pertemuan karena memang Tesso Nilo itu hutan konservasi yang harus dilindungi. Masyarakat menduduki dulu itu tanpa izin. Kalau kemudian diusir, hanya masalah waktu saja,'' ujar Nusron 

Ia menegaskan bahwa kementeriannya telah membatalkan 1.040 sertifikat dari total 1.800 SHM ilegal yang terbit di kawasan TNTN. Sebagian besar sertifikat tersebut muncul akibat kelalaian oknum tertentu.

Nusron juga membantah klaim, bahwa warga telah tinggal lebih lama di kawasan tersebut dibandingkan penetapan Tesso Nilo sebagai hutan lindung pada 2004.

Sebelumnya diketahui, sejumlah warga telah bermukim di area TNTN yang memiliki luas 81.793 hektare. Meski merupakan kawasan hutan lindung, para warga di lokasi tersebut tercatat memiliki dokumen kependudukan. (jdi/ra)

Berita Lainnya

Index