Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Komandan Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil alih lahan garapan masyarakat yang luasnya di bawah 5 hektar.
Hal ini disampaikan Dody saat menemui masyarakat yang terdampak penertiban kawasan di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang ikut melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis lalu.
Menurut Dody, Satgas PKH saat ini sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap sekitar 160 ribu hektare lahan di kawasan TNTN.
Penataan ini dilakukan untuk membedakan mana yang merupakan lahan masyarakat dan mana yang dikuasai perusahaan atau pihak yang dianggap subjek hukum berbadan usaha.
"Khusus yang di TNTN yang sedang diklarifikasi ada 160 ribu hektar. Karena kita harus bisa memilah dan memilih, mana yang punya masyarakat, mana yang punya perusahaan atau subjek hukum yang identitasnya usaha. Kita prinsipnya jangan sampai salah," ujarnya.
Dody mengakui bahwa proses verifikasi bukan perkara mudah. Tantangan terbesar adalah memisahkan data dan memastikan bahwa keputusan tidak merugikan masyarakat kecil.
"Yang paling sulit itu adalah memilah dan memilih sehingga tidak terjadi sentuhan," tegasnya.
Ia menambahkan, Satgas berkomitmen untuk menjaga hak masyarakat kecil yang telah lama menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
"Yang punya masyarakat, yang di bawah 5 hektar itu tidak akan diambil oleh negara. Kalau 20 hektar itu bukan masyarakat, itu bos," kata Dody. (jdi/bgnnew)