Riau, BGNNEWS.CO.ID - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma untuk periode 10 - 16 Desember 2025. Dalam penetapan tersebut, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Riau alami kenaikan dari periode sebelumnya.
Menurut Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan (Disbun) Riau, Dr Defris Hatmaja pada bgnnews.co.id, Rabu (10/12/2025), untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 55,13/Kg atau mencapai 1,59 persen dari harga periode lalu. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.515,90/Kg.
Sementara harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp20,31/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 93,37 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 283,72 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 85,06 dari minggu lalu.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Namun berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 Pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkenavalidasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.346,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesarRp 11.069,00.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
Adapun harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 45 Periode 10 - 16 Desember 2O25 :
Umur 3 Th (Rp 2.701,98);
Umur 4 Th (Rp 3.070,37);
Umur 5 Th (Rp 3.256,36);
Umur 6 Th (Rp 3.399,33);
Umur 7 Th (Rp 3.471,66);
Umur 8 Th (Rp 3.512,77);
Umur 9 Th (Rp 3.515,90);
Umur 10-20 Th (Rp 3.496,27);
Umur 21 Th (Rp 3.440,23);
Umur 22 Th (Rp 3.386,23);
Umur 23 Th (Rp 3.328,86);
Umur 24 Th (Rp 3.265,83);
Umur 25 Th (Rp 3.195,12). (jdi/bgnnews)