Bupati Siak Minta Kementrian Kehutanan Cabut Izin PT SSL

Bupati Siak Minta Kementrian Kehutanan Cabut Izin PT SSL
Bupati Siak Afni Zulkifli saat pimpin rapat, Selasa (7/10). (foto Humas Pemkab Siak untuk bgnnews)

Siak, BGNNEWS.CO.ID - Konflik antara masyarakat Tumang dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya, permalahan yang sudah puluhan tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke pemerintah pusat.

Bupati Siak, Afni Zulkifli mengaku telah menyampaikan usulan ke Kementrian Kehutanan untuk mencabut izin PT SSL. Bukan hanya itu, pihaknya juga usulkan agar ada addendum luasan lahan yang dikelola perusahaan tersebut.

''Sudah kita sampaikan ke Kementrian Kehutanan. Karena kewenangan kami hanya sampai pada permohonan addendum luasan atau cabut izin PT SSL,'' ujar Bupati Afni kepada bgnnews.co.id, Selasa (7/10/2025).

Langkah ini, menurut Afni diambil lantaran sejak perusahaan itu berdiri banyak terjadi konflik yang tidak berkesudahan. ''Sejak perusahaan ada, cuma membawa mudharat aja untuk rakyat Siak,'' katanya.

Beberapa waktu lalu pihak Kementrian Kehutanan juga telah menurunkan tim untuk penyelesaian masalah tersebut. Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya.

Dalam hal ini, Bupati Afni sebelumnya juga telah berkomunikasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak. Dimana Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, mengaku mendukung langkah Bupati Siak tersebut.

Menurut Arfan, konflik antara masyarakat Tumang dengan PT SSL tak kunjung tuntas hingga puluhan tahun.

Banyak masalah yang muncul, mulai dari krisis keadilan yang menimpa masyarakat adat, kriminalisasi, hingga kerusakan ekologi karena hutan dan tanah gambut dihancurkan demi kepentingan korporasi. Termasuk krisis marwah adat, khususnya di Tumang sebagai kampung tua. (nton/bgnnews)

Berita Lainnya

Index