Ditanya Soal Tak Kehadirannya Dalam Sejumlah Agenda Kedewanan

Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Enggan Berkomentar

Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Enggan Berkomentar
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan saat diwawancara wartawan, Senin (6/10). (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Nalladia Ayu Rokan akhirnya menghadiri rapat paripurna yang digelar, Senin (6/10/2025). Sebelumnya beberapa kali rapat paripurna, anggota DPRD daerah pemilihan Kabupaten Rokan Hilir ini tampak tak hadir.

Nalladia  hadir dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah soal Ranperda tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan penyampaian pendapat tentang Ranperda tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.

Saat paripurna tersebut, Nalladia mengenakan baju jas berwarna hitam berpadu jilbab kuning bercorak bunga. Ia duduk bersebelahan dengan anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan Sella Pitaloka. Sedangkan di sebelah kirinya duduk anggota DPRD Riau dari Golkar Zulaikha yang merupakan istri mantan Bupati Inhil, Muhammad Wardan.

Usai paripurna, Nalladia Ayu Rokan langsung bergegas masuk ke ruangan Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan. Sekitar dua jam kemudian, Nalladia Ayu Rokan keluar.

Saat ditanya soal ketidakhadirannya pada paripurna-paripurna sebelumnya, Nalla hanya memberikan jawaban singkat. ''No coment ya, ketua saja,'' ujarnya sambil menunjuk wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan. Lalu ia pergi menuju ke arah ruangan Fraksi Partai Golkar.

Sementara Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan yang dikonfirmasi bgnnews.co.id mengaku, bahwa dirinya sudah melakukan pemanggilan terhadap Nallaadia sebagai Ketua Fraksi Golkar Riau.

''Saya selaku perpanjangan tangan dari DPD Partai Golkar Riau sudah melakukan klarifikasi. Kalau ada laporan dari fraksi tentu kami Partai Golkar ini klarifikasi dulu. Tidak mungkin kita langsung bersikap,'' kata Iwan Patah, Senin (6/10/2025).

Dari keterangan yang bersangkutan, ketidakhadirannya karena mengajukan izin cuti melahirkan. ''Kebetulan anaknya prematur, maka harus ada pendampingan khusus dari ibunya.

Surat izinnya ada dan kami bersama teman-teman anggota yang lain juga sudah menjenguknya,'' ungkapnya.

Sekretaris DPD Golkar Riau ini menambahkan, ada tiga bulan waktu cuti melahirkan bagi anggota DPRD Riau, izin beristirahat pasca melahirkan. Dan izin yang dimohonkan Nalla tidak hanya sekali. Nalla mohon perpanjangan izin dengan menimbang kondisi anaknya.

''Sekarang sudah tidak ada kendala lagi, anak sudah bisa ditinggal dan Insya Allah kedepan dia bisa lebih aktif,'' harapnya. (jdi/bgnnews)

Berita Lainnya

Index