Pemko Pekanbaru Buka Seleksi Jabatan Direktur RSD Madani, Ini Syaratnya!

Pemko Pekanbaru Buka Seleksi Jabatan Direktur RSD Madani, Ini Syaratnya!
Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru. (foto bgnnews/junaidi)

Pekanbaru, BGNNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan seleksi terbuka untuk menjaring calon direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Seleksi ini tak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kalangan dokter profesional juga bisa mengikuti.

Menurut Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (29/8/2025), pendaftaran untuk seleksi dibuka hingga 6 September 2025. Adapun syarat bagi calon direktur RSD Madani diantaranya, dari ASN tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling rendah tingkat sedang dalam dua tahun terakhir.

Kemudian mempunyai pengalaman minimal pada Jabatan pengawas paling singkat tiga tahun. Calon direktur dari ANS tersebut harus melampirkan surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Sementara calon direktur dari profesional di antaranya berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun.

Kemudian, harus memiliki pengalaman teknis di bidang kesehatan paling singkat tiga tahun. Mereka juga punya pengalaman manajemen rumah sakit paling singkat dua tahun.

Calon direktur juga harus melampirkan bukti Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Bebas Narkoba meliputi lima parameter dari rumah sakit pemerintah. Mereka bisa melampirkan bukti Surat Kesehatan Rohani dari rumah sakit pemerintah.

Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru cq. Ketua Pansel Calon Direktur RSD Madani Pekanbaru. (bgnnews/jun)

Berita Lainnya

Index